BERITA
Waga Nasipanaf NTT Tuding TNI AU Rampas Tanah Mereka
"Warga klaim punya bukti soal kepemilikan lahan itu"
Silver Sega
KBR, Kupang- Warga
Nasipanaf Desa Baumata Barat Kecamatan Kupang Tengah kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur menuding TNI Angkatan Udara merampas tanah milik mereka. Yohana Nifu salah satu pemilik lahan yang dirampas TNI
Angkatan Udara mengatakan, leluhur mereka hanya menghibahkan tanah 33
hektar kepada Belanda untuk asrama dan pendaratan darurat. Sementara TNI mengklaim total 543
hektar.
"Diberikan
kepada Belanada mereka minta untuk pendaratan darurat itu, dikasikan
buat asrama 20 hektar dan untuk lapangan pacu 13. Setelah Belanda pulang
dan Jepang, yang menempati asrama itu bukan TNI AU itu adalah Brimob.
Dan yang diberikan kepada mereka dan dialihkan oleh pemerintah Belanda
ke Indonesia itu adalah 33 hektar, bukan 543 itu perampasan hak dari
masyarakat," kata Yohana Nifu di Kupang (7/11).
Yohana Nifu warga Nasipanaf, salah satu pemilik lahan menambahkan, warga memiliki dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat dengan batas-batas yang jelas. Sementara sertifikat yang dimiliki TNI Angkatan Udara atas lahan itu, kata Yohna Nifu tidak memiliki batas. Dia mengatakan sudah 30-an tahun mereka memperjuangkan hak kepemilikan lahan mereka. Kali ini mereka mengadukan masalah kepemilikan lahan ke DPRD NTT. Mereka berharap DPRD NTT membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Editor: Dimas Rizky
- Konflik lahan
- warga vs TNI AU
- NTT
- berita
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!