BERITA

Waga Nasipanaf NTT Tuding TNI AU Rampas Tanah Mereka

"Warga klaim punya bukti soal kepemilikan lahan itu"

Silver Sega

Waga Nasipanaf NTT Tuding TNI AU Rampas Tanah Mereka
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Kupang- Warga Nasipanaf Desa Baumata Barat Kecamatan Kupang Tengah kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur menuding TNI Angkatan Udara merampas tanah milik mereka. Yohana Nifu salah satu pemilik lahan yang dirampas TNI Angkatan Udara mengatakan, leluhur mereka hanya menghibahkan tanah 33 hektar kepada Belanda untuk asrama dan pendaratan darurat. Sementara TNI mengklaim total 543 hektar.

"Diberikan kepada Belanada mereka minta untuk pendaratan darurat itu, dikasikan buat asrama 20 hektar dan untuk lapangan pacu 13. Setelah Belanda pulang dan Jepang, yang menempati asrama itu bukan TNI AU itu adalah Brimob. Dan yang diberikan kepada mereka dan dialihkan oleh pemerintah Belanda ke Indonesia itu adalah 33 hektar, bukan 543 itu perampasan hak dari masyarakat," kata Yohana Nifu di Kupang (7/11).

Yohana Nifu warga Nasipanaf, salah satu pemilik lahan menambahkan, warga memiliki dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat dengan batas-batas yang jelas. Sementara sertifikat yang dimiliki TNI Angkatan Udara atas lahan itu, kata Yohna Nifu tidak memiliki batas.  Dia mengatakan sudah 30-an tahun mereka memperjuangkan hak kepemilikan lahan mereka. Kali ini mereka mengadukan masalah kepemilikan lahan ke DPRD NTT. Mereka berharap DPRD NTT membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Editor: Dimas Rizky

  • Konflik lahan
  • warga vs TNI AU
  • NTT
  • berita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!