BERITA
Penggugat Minta Jaminan Sita Gedung Bupati Banyuwangi
KBR, Banyuwangi- Penggugat bupati Banyuwangi, Muhammad Amrullah
mengajukan permohonan sita gedung bupati yang terletak di Jalan Ahmad
Yani 100 dalam persidangan ketiganya kemarin. Amrullah sebelumnya
menggugat bupati dengan ganti rugi sebesar 10
miliar rupiah. Alasannya, pengacara tersebut dipersulit mengurus
pembuatan KTP elektronik. Padahal dia telah mengurus surat pengantar
mulai tingkat desa dan kecamatan. Namun ketika sampai di Dinas
Kependudukan ternyata pengurusan KTP harus kolektif bersama 60 warga
lainnya di kecamatan. Pengurusan kolektif itu pun, kata Amrullah, juga
harus bergilir dengan kecamatan lain karena blanko e-KTP terbatas.
Amrullah sempat memprotes kebijakan itu kepada salah satu petugas, namun
diusir.
"Jalan Ahmad Yani Nomor 100 itu dan aset pribadi bupati, entah mobil, entah rumah yang melekat. Terutama itu aset Pemerintah Daerah Banyuwangi karena saya gugatnya kan sebagai bupati, sebagai jaminan sampai perkara ini selesai senilai 10 milar itu kami ajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi yang tidak bergerak bangunan. Kami dalam gugatan kami kan minta penyitaan gedung pemda Nomor 100 itu," kata Muhammad Amrullah.
Sementara itu, Pejabat Bupati Banyuwangi, Zarkasi, menghargai
keberanian warga yang menggugat Pemkab. Zarkasi mengatakan, dia tidak
menghadiri persidangan karena masih mengerjakan tugas-tugas transisi
setelah dilantik sebagai Pj Bupati pada 22 Oktober 2015 lalu. Namun
pemkab telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
Meski belum mengetahui detail isi gugatan, kata dia, warga berhak
melayangkan gugatan bila tak puas dengan pelayanan publik.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Kepala Dinas Kependudukan dan Camat Kabat digugat seorang advokat, Mohammad Amrullah sebesar Rp 10 miliar ke Pengadilan Negeri setempat. Sidang perdana gugatan perdata itu berlangsung Selasa siang, 27 Oktober 2015. Namun sidang akhirnya ditunda dua kali, karena tidak dihadiri tergugat satu yakni Pj Bupati Banyuwangi.
Editor: Dimas Rizky
- hukum
- gugatan
- bupati
- banyuwangi
- berita
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!