BERITA
Operator TV Kabel Ilegal Menjamur, KPID NTB Mulai Bertindak
"KBR, Mataram- Operator TV kabel illegal di Nusa Tenggara Barat NTB, masih menjamur. Mereka mengambil siaran TV berlangganan resmi kemudian menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang murah."
Zaenudin Syafari
KBR, Mataram- Operator TV kabel illegal di Nusa Tenggara Barat NTB,
masih menjamur. Mereka mengambil siaran TV berlangganan resmi kemudian
menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang murah. Disamping
merugikan operator TV berlangganan secara resmi, aktifitas TV kabel ini
juga sering menyiarkan konten-konten program yang tidak sesuai dengan
aturan.
Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Mariati
mengatakan, pihaknya akan memanggil para operator TV kabel illegal Kamis
pekan depan. KPID akan memberikan pembinaan agar tidak lagi melanggar
aturan. Caranya adalah operator TV kabel membentuk asosiasi sendiri
kemudian bekerjasama secara resmi dengan operator TV berlanggaran yang
memiliki izin.
“Itu
yang mau kita kumpulkan agar mereka bisa memproses izin bekerja sama
dengan TV berlangganan yang sudah punya izin karena terus terang saja
banyak banyak kita terima keluhan karena siaran mereka diambil oleh
operator-operator illegal ini” kata Mariati Sabtu (14/11).
Mariati menambahkan, saat ini KPID NTB masih kesulitan dalam menangani aktivitas TV kabel illegal karena jumlah dan alamatnya tidak diketahui. Agenda mengumpulkan operator TV kabel di NTB dilakukan karena sudah banyak keluhan dari TV berlanggaran karena aktivitas mereka merugikan. Selain itu, setiap program siaran harus mematuhi aturan siaran atau P3SPS.
Editor: Dimas Rizky
- siaran
- Ilegal
- frekuensi
- KPID
- berita
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!