BERITA

Gus Dur Pahlawan Nasional? Menteri Khofifah: Tunggu Waktu

"Semua proses sudah selesai."

Muji Lestari

Gus Dur Pahlawan Nasional? Menteri Khofifah: Tunggu Waktu
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat berziarah di Makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang. (Foto: Muji Lestari/KBR)

KBR, Jombang- Gelar pahlawan nasional untuk Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga saat ini masih belum diberikan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, meski seluruh proses sudah selesai, namun pemberian gelar tersebut belum bisa dilakukan tahun ini. Alasannya, masih menunggu waktu yang tepat.

Pernyataan itu dijelaskannya usai berziarah di makam Gus Dur, komplek Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Sabtu (7/11/2015).


"Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur sudah selesai di dewan gelar dan catatan dari dewan gelar diendapkan menunggu saat yang tepat. Sekarang kita menunggu bagaimana pertimbangan dewan gelar dan Presiden untuk mendefinisikan saat yang tepat pada proses penganugerahan pahlawan nasional bagi Gus Dur," kata Khofifah.


Khofifah menambahkan, menyambut Hari Pahlawan 10 November, terdapat lima tokoh yang mendapat anugerah pahlawan. Acara pemberian anugerah tersebut sudah dilakukan di istana negara, 5 November 2015 lalu.


Mereka yang mendapat gelar pahlawan adalah Alm Bernard Wilhem Lapian, Alm Ki Bagus Hadikusumo, Alm Mas Isman, Alm Komjen Pol Dr. H Moehammad Jasin, dan Alm I Gusti Ngurah Made Agung. Praktis untuk anugerah pahlawan nasional tahun ini nama Gus Dur belum muncul.


Lima tokoh itu dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dengan bertambahnya lima tokoh tersebut berarti sudah terdapat 168 orang yang mendapat gelar pahlawan. 

Editor: Dimas Rizky

  • pahlawan
  • gus dur
  • Menteri Sosial
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!