NUSANTARA

UMP Diprotes, Pemprov DKI Siapkan Rumah untuk Buruh

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih menggodok rencana pemberian rumah untuk buruh. Kebijakan ini diungkap di tengah kekecewaan buruh dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 yang hanya Rp 2,7 juta."

Anto Sidharta

UMP Diprotes, Pemprov DKI Siapkan Rumah untuk Buruh
Pemprov DKI, Rumah untuk Buruh

KBR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  hingga kini masih menggodok rencana pemberian rumah untuk buruh. Kebijakan ini diungkap di tengah kekecewaan buruh dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 yang hanya Rp 2,7 juta.

“Ini direncanakan. Sebenarnya dalam UMP sewa kamar sudah diperhitrungkan. Untuk DKI Rp700.023 rata-rata. Pemprov DKI akan membuat rusus-rusun untuk pekerja. Ini sudah dibicarakan dngan BPJS Ketenagakerjaan, sudah dibicarakan di tim kecil” jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov DKI, Priyono dalam Program Sarapan pagi KBR, Kamis (20/11).

Priyono berharap tahun 2015 mendatang proyek ini sudah mulai berjalan.

“Ini bertahap. Bisa 1.000-2.000 (kamar) rusun yang dibangun. Ini tergantung lahan Pemprov DKI, lahan rencanannya di Marunda, Jakarta Utara,” kata Priyono.

Ia mengaku sejauh ini yang akan menjadi kendala adalah soal pembebasan lahan.

“Lahan dan pengelolaanya (nanti) harus dibicarakan secara detail, di Batam kan sudah dilakukan,” ujar Priyono.

Soal rencana rumah untuk buruh itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, menanggapi dingin.

“Rumah murah kapan mau dibangun, kapan jadinya? Klo sudah jadi dan 2 juta buruh terakses gak papa, kita apresiasi.  Januari 2 juta unit rumah untuk buruh dan terakses? Paling jadi 2 tahun, gak mungkin,” tambah Rusdi.

Padahal, kata Rusdi, UMP sudah mulai berlaku Januari 2015 mendatang.


  • Pemprov DKI
  • Rumah untuk Buruh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!