KBR, Jakarta - PT Telkomsel berjanji akan segera menyelidiki dugaan adanya penyadapan atau penggandaan nomor telepon yang selama ini digunakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi.
Head of Corporate Communication Group Telkomsel, Adita Irawati mengatakan, akan segera mendalami temuan kasus itu, meski belum ada laporan langsung dari Johan Budi.
"Kami belum bisa berandai-andai, apakah ini penyadapan atau penggandaan atau apa. Kami akan teruskan lebih dulu ke divisi yang terkait, terhadap kasus yang menimpa Pak Johan ini," kata Adita kepada KBR.
Adita juga meminta kronologi munculnya dugaan nomor telepon selular Johan Budi disadap atau digandakan.
Dugaan itu muncul ketika KBR beberapa kali gagal menghubungi Juru bicara KPK Johan Budi lewat nomor telepon 081100xxxx, meski sudah janjian sebelumnya. Nomor itu justru diangkat orang lain yang mengaku bernama Tarman.
Johan Budi mengakui ia juga beberapa kali menerima keluhan dari koleganya, termasuk awak media yang sulit menghubungi nomor teleponnya.
Ia berharap gangguan telekomunikasi ke nomornya bukan karena kesengajaan atau ada orang jahil.
"Yang bahaya itu kalau ini by design. Kalau sengaja menggandakan nomor saya atau apalah itu. Berarti ada orang yang punya niat tidak baik. Berarti ada sesuatu yang ingin dicari," kata Johan Budi.