NUSANTARA

Tarif Angkutan di Sumut Diusulkan Naik 10 Persen

Tarif Angkutan di Sumut Diusulkan Naik 10 Persen

KBR, Medan - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan kepada gubernur agar besaran kenaikan tarif kelas ekonomi untuk angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebesar 10 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya. Sementara para supir angkutan berharap kenaikan tarif sebesar 25 persen.


Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Antonius Siahaan mengatakan, usulan kenaikan tarif 10 persen telah dirumuskan sesuai dengan kondisi dan daya beli masyarakat setempat. Serta juga berdasarkan rekomendasi Kementerian Perhubungan 


Antonius juga mengatakan, kenaikan tarif angkutan juga diusulkan Dishub untuk jenis angkutan penyeberangan, dengan kenaikan maksimum 10 persen. Lalu untuk tarif kendaraan golongan IV sampai dengan IX mengalami kenaikan dengan persentase bervariasi antara 7 sampai dengan 16 persen.


"Besaran kenaikan 10 persen yang kita usulkan akan segera disampaikan ke Gubernur. Harapannya tarif baru hasil penyesuaian sudah dapat diberlakukan pada Jumat (21/11) pukul 00.00," jelasnya di kantor Dishub Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (18/11). 


Sementara itu, Sekjen Keluarga Besar Supir dan Pengusaha Angkutan (Kesper) Sumut, Jaya Sinaga mengatakan, tarif angkutan umum harus di naikan sebesar 25 persen. Jika tidak, maka pemerintah maka harus memberikan insentif kepada operator (supir angkutan umum).


"Usulan kami tarif angkutan harus dinaikkan 25 persen, karena tidak hanya beban kenaikan BBM yang ditanggung para supir, tapi ada biaya lain yang turut mahal seperti sparepart," terangnya.


Pantauan KBR di lapangan, pasca ditetapkannya kenaikan BBM jenis premium menjadi Rp 8.500 per liter dan solar Rp 7.500 per liter, jalanan Kota Medan terlihat lengang. Hanya terlihat beberapa kendaraan angkutan umum yang melintas. 


Editor: Antonius Eko 


  • angkutan umum
  • medan
  • tarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!