NUSANTARA

Pemkab Cirebon Khawatir Larangan Rapat di Hotel Turunkan Pendapatan Daerah

Pemkab Cirebon Khawatir Larangan Rapat di Hotel Turunkan Pendapatan Daerah

KBR, Cirebon – Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang para pejabat di pusat dan daerah melakukan rapat di hotel sejak 6 November lalu  dikhawatirkan bisa bisa mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana mengaku, menerima komplain dari beberapa menejemen hotel soal kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu.

Ia pun khawatir jika aturan tersebut diterapkan, tidak menutup kemungkinan pendapatan daerah akan menurun.

"Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, melayangkan keberatannya. Selain itu, pendapatan rutin dari pajak hotel bisa menurun, sebaliknya kebanyakan pemasukan atau pendapatan hotel di Kabupaten Cirebon sendiri dari Pemda,” kata Dudung Mulyana kepada Portalkbr, Rabu (26/11).

Dudung berharap, aturan ini disesuaikan dengan rencana kerja anggaran (RAK) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) saat rapat dengan badan anggaran (banggar).

"Kalau ada kegiatan yang memerlukan waktu dua sampai tiga hari atau harus menginap, tentu tak bisa dilakukan di tempat umum selain hotel," tukasnya. (Frans C. Mokalu)

Editor: Anto Sidharta

  • Pemkab Cirebon
  • Larangan Rapat di Hotel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!