NUSANTARA

Keraton Cirebon Ditetapkan Menjadi Objek Vital

Keraton Cirebon Ditetapkan Menjadi Objek Vital

KBR, Cirebon – Empat keraton di Kota Cirebon, Jawa Barat, yakni Keraton Kasepuhan, Kanoman, Kacirebon dan Kaprabonan, akhirnya ditetapkan menjadi objek vital. Dengan penetapan tersebut, kepolisian akan menempatkan personelnya untuk melakukan pengamanan.

Kapolres Cirebon, AKBP Kota Dani Kustoni mengungkapkan, penilaian sebagai objek vital dilakukan berdasarkan sejumlah penilaian isntitusi kepolisian.

"Pertimbangannya adalah keraton merupakan situs sekaligus aset bukan hanya kesultanan tetapi juga negara dan masyarakat Kota Cirebon, sehingga harus dijaga dan diamankan kelestariannya," kata Dani kepada Portalkbr, Selasa (25/11/2014).

Dani melanjutkan, dengan ditetapkannya keraton menjadi objek vital, pihaknya akan menempatkan anggotanya untuk pengamanan dan patroli.

"Untuk pengamanan yang melekat setiap hari ada 2 personel, patroli 2 personel. Sedangkan kalau ada kegiatan atau acara minimal 10 personel. Bahkan untuk acara tertentu yang skalanya besar, kita all out pengamanannya," ujarnya..

Sementara, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat, menyambut positif masuknya 4 keraton menjadi objek vital. Namun, Sultan berharap penetapan dari kepolisian diimbangi dengan perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Sampai saat ini perhatian pemerintah dari pusat, provinsi sampai daerah terhadap bidang budaya masih rendah. Sebagai bukti, alokasi anggaran untuk kebudayaan selalu paling sedikit," katanya.

Selain itu, kata dia, status objek vital dari kepolisian merupakan sebuah bukti kepedulian untuk menjaga aset budaya dan kearifan lokal daerah.

“Masyarakat dan keraton tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling berintegrasi sehingga terciptalah budaya dan kearifan lokal,” katanya. (Frans C. Mokalu)

Editor: Anto Sidharta

  • Keraton Cirebon
  • Objek Vital

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!