NUSANTARA

Kemendagri Pastikan Pelantikan Ahok Pekan ini

Kemendagri Pastikan Pelantikan Ahok Pekan ini

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menandatangi keputusan presiden terkait pengesahan pelantikan Basuki Tjahya Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan masih menunggu surat tersebut.

Jika sudah diterima, pelantikan Ahok bisa dilakukan. Djohermansyah mengatakan waktu pelantikan bisa dilakukan antara Rabu dan Kamis, disesuaikan dengan kesiapan Presiden Jokowi.

"Perkiraan bisa besok atau Kamis, tergantung waktu presiden. Misalnya presiden bisa besok makan dilantik di hari itu, dan tempatnya menurut UU Perppu No.1 2014 gubernur dilantik oleh presiden di Ibukota Negara," kata Djohermansyah di Sarapan Pagi KBR, Selasa (17/11).

Sebelumnya keputusan Ahok menjadi gubernur mendapatkan tentangan dari Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta yang meminta prosedur pengangkatan Ahok menunggu pandangan hukum dari Mahkamah Agung karena dianggap ada benturan aturan.

Namun Kementerian Dalam Negeri menyatakan DPRD DKI Jakarta tak berwenang untuk menyatakan setuju atau menolak penetapan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai Presiden.

DPRD hanya berwenang mengumumkan dan kemudian menyerahkan nama Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, hal itu disampaikan ke presiden untuk dikeluarkan keputusan presiden tentang pengangkatan Ahok sebagai gubernur definitif.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Ahok
  • gubernur
  • jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!