NUSANTARA

Kejaksaan Tuding BPKP Bikin Lamban Pengusutan Kasus Korupsi

"Kejaksaan Bengkulu berdalih lambannya penanganan kasus korupsi di provinsi itu karena lambannya kerja auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian negara dari kasus korupsi."

Kejaksaan Tuding BPKP Bikin Lamban Pengusutan Kasus Korupsi
Kejaksaan, BPKP, Kasus Korupsi

KBR, Bengkulu – Kejaksaan Bengkulu berdalih lambannya penanganan kasus korupsi di provinsi itu karena  lambannya kerja auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian negara  dari kasus korupsi.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Deni Zulkarnaen, tim kejaksaan tidak memiliki kendala  lain dalam penuntasan kasus korupsi selain soal penghitungan resmi dari Auditor  BPKP. Apalagi, kata dia, saat ini   kasus korupsi yang ditangani pihaknya cukup banyak.

“Semua kasus korupsi kita lagi menunggu  hasil  audit BPKP, bukan berapa lama  kita melakukan penyidikan tetapi tergantung BPKP kapan mengeluarkan hasil Audit  perhitungan kerugian negara. Kalau kita  tidak ada masalah  mungkin ada masalah teknis di BPKP  yang kita tidak ketahui,” ujar Deni Zulkarnaen kepada Portalkbr, Kamis (14/11).
 
Hingga kini, kasus korupsi yang masih terhambat proses penyidikannya karena belum adanya perhitungan kerugian negara, misalkan kasus dugaan korupsi penggadaan pabrik Semen di Kabupaten Seluma senilai Rp20 miliar, kasus korupsi di PDAM Kota Bengkulu sekira Rp5 miliar dan dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD M Yunus dengan anggaran Rp17 miliar.

Editor: Anto Sidharta

  • Kejaksaan
  • BPKP
  • Kasus Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!