KBR, Bogor - Ratusan buruh se-Kota Bogor, Jawa Barat kembali melakukan unjuk rasa terkait Upah Minimum Kota (UMK), Jumat (21/11).
Mereka menilai, kenaikan 13 persen yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor, masih kurang. Mereka tetap menginginkan kenaikan sebesar 30 persen, atau minimal disetarakan dengan Kabupaten Bekasi.
Ketua Aliansi buruh Kota Bogor, Mudi Mudrika mengatakan, kenaikan Rp 2,6 juta masih kurang. Para buruh menginginkan Pemkot Bogor untuk segera merevisi kenaikan UMK tersebut. Pihaknya tetap menuntut kenaikan sebesar 30 persen, atau Rp 3.050.000.
"Ya minimal kami minta sama seperti Bekasi yakni sebesar Rp 2,9 juta," katanya saat diwawancarai KBR di sela aksi di Balai Kota Bogor.
Para buruh membawa keranda jenazah untuk diberikan ke Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Keranda itu sebagai simbol matinya nurani pemimpin yang tidak berpihak ke kaum buruh.
"Jadi kita akan tetap berusaha agar Bima Arya mau merevisi kenaikan UMK yang 13 persen itu," pungkas Mudi.
Editor: Antonius Eko