NUSANTARA

Buruh di Bandung Tuntut Kenaikan Upah Hingga Rp1,3 Juta

"Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) untuk di Bandung dari Rp2 juta tahun ini menjadi Rp3,3 juta pada tahun 2015. Alasannya upah yang kini ditetapkan sudah dianggap tidak relevan dengan kehidupan layak "

Arie Nugraha

Buruh di Bandung Tuntut Kenaikan Upah Hingga Rp1,3 Juta
Buruh di Bandung, Kenaikan Upah

KBR, Bandung - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) untuk di Bandung dari Rp2 juta tahun ini menjadi Rp3,3 juta pada tahun 2015. Alasannya upah yang kini ditetapkan sudah dianggap tidak relevan dengan kehidupan layak buruh.

Menurut Juru Bicara KASBI Kota Bandung, Kiki Nurcahya, tuntutan itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada masa berjalannya UMK 2014.

"Itu Rp3,3 juta kita sudah lakukan survei dari tiap pasar. Itu juga KHL (kebutuhan hidup layak) untuk lajang seperti itu. Sekarang ini kita itu sudah banyak yang sudah berkeluarga untuk menghidupi anak dan istri. Belum lagi untuk biaya pendidikan, kenaikan BBM yang sebentar lagi ditetapkan dan tarif dasar listrik yang akan naik," ujarnya saat berunjuk rasa di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Senin (3/11).

Kiki mengatakan pemerintah setempat tidak boleh menolak tuntutan buruh karena itu adalah angka UMK yang tidak bisa dinegosiasikan.

Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, tidak mempermasalahkan tuntutan penaikan UMK oleh buruh. Asal, kata dia, seluruh hitungan elemen yang diajukan sesuai batas kewajaran.

"Tapi kami sebagai pemerintah kota berpatokan pada peraturan perundang-undangan. Jadi itu saja yang dipegang. Ada dewan pengupahan nanti mereka yang bekerja, saya bilang terbuka saja terhadap semua masukan dengan ilmiah-ilmiahnya. Nanti pada saat angkanya ketemu nanti kita tanya ke pengusaha. Kalau pengusahanya sanggup ya sudah selesai, mau diatas Rp3 juta - Rp4 juta juga kalau pihak pengusahanya sanggup kan selesai urusan," ujar Ridwan Kamil di ruang kerjanya di Jalan Wastukancana, Bandung, Senin (3/11).

Ridwan Kamil menyebutkan selain Dewan Pengupahan Kota, seluruh tuntutan buruh akan di survei kembali oleh tim independen yang akan segera dibentuk.

Editor: Anto Sidharta

  • Buruh di Bandung
  • Kenaikan Upah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!