NUSANTARA

Aher Dituding Biarkan Perusakan Lingkungan di Bandung Utara

Aher Dituding Biarkan Perusakan Lingkungan di Bandung Utara

KBR, Bandung - Sejumlah seniman di Bandung meminta DPRD Jawa Barat serius mencegah semakin parahnya kerusakan lingkungan seluas 38.543 hektar di kawasan Bandung Utara (KBU). Kawasan tersebut merupakan daerah resapan air, kawasan terbuka hijau, hutan lindung, taman wisata alam dan kawasan lindung.

Dalam rangkaian acara Annual Jeprut, mereka bersama aktivis lingkungan mengungkap, hingga kini pembangunan di kawasan tersebut terus berlangsung. Padahal sejumlah perangkat aturan sudah ada misalnya, sejumlah aturan lingkungan pada 1982 berupa 7 Surat Keputusan Gubernur, dua Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan aturan dari Menteri Agraria tentang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU.

Menurut juru bicara seniman, Rahmat Jabaril, berbagai aturan tentang lingkungan itu dianggap tidak dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

"Gubernur Ahmad Heryawan seolah-olah tidak melihat ini. Melihat kondisi cekungan Bandung, kawasan Bandung Utara lingkungannya semakin hari semakin rusak. Kita lihat pembangunan mall, pembangunan hotel, apartemen kita lihat seperti itu," ujar Rahmat Jabaril di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Selasa (4/11).

Pembangunan yang ada, kata dia, tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan.

“Ini seolah-olah seenak dewe (diri sendiri, red.) gitu, semua pola membangun seluruhnya boleh tanpa memperhitungkan keselamatan masyarakat cekungan Bandung,” kata Rahmat Jabaril.

Rahmat mengatakan untuk menyelamatkan lingkungan di KBU, maka DPRD Jawa Barat sebagai wakil rakyat harus memanggil Ahmad Heryawan untuk dimintai pertanggungjawabannya karena tidak menjalankan aturan yang ada.

Ia menyebutkan sejumlah tindakan pemerintah Jawa Barat tidak berdampak. Seperti tinjauan langsung Wakil Gubernur Dedi Mizwar ke lokasi pembangunan di kawasan Bandung Utara.

Kawasan Bandung Utara yang berpotensi terjadi kerusakan lingkungan meliputi 10 kecamatan di Kota Bandung, 3 kecamatan di Kabupaten Bandung, 2 kecamatan di Kota Cimahi dan 6 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

Editor: Anto Sidharta

  • Aher
  • Perusakan Lingkungan di Bandung Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!