NUSANTARA

Ternyata Provinsi Papua Belum Miliki PPID

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan dari 29 pemda kabupaten/kota di provinsi itu, baru ada 3 pemda yang memiliki Pusat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)."

Radio Swara Nusa Bahagia

Ternyata Provinsi Papua Belum Miliki PPID
Provinsi Papua, PPID

KBR68H, Jayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan dari 29 pemda kabupaten/kota di provinsi itu, baru ada 3 pemda yang memiliki Pusat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Juru Bicara Pemprov Papua, FX Mote mengklaim, saat ini ada surat keputusan (SK) untuk 3 PPID, diantaranya terbentuk di Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, dan Merauke. Namun SK tersebut belum dijalankan.

“Jadi PPID ini sudah ada, surat SK-nya ya, sudah terbentuk, hanya sekarang ke kabupaten/kota itu diharapkan sesegera mungkin. Selama ini sebetulnya sudah ada, namun tidak di sini oleh teman-teman atau pejabat-pejabat sebelumnya sehingga tidak efektif itu berjalan. Itu sudah bangun di beberapa kabupaten, sementara di provinsi belum,” jelas FX Mote  di Jayapura, Selasa (19/11). 

Dalam Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010, batas waktu pembentukan PPID bagi badan publik adalah 23 Agustus 2011, begitu juga dengan Komisi Informasi Publik (KIP). Namun hingga kini pembentukan PPID belum juga terwujud karena belum ada pemahaman tentang Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika PPID dan KIP belum juga terbentuk di Papua, maka akan rentan kasus informasi atau sengketa informasi.

Pembentukan PPID di provinsi dan kabupaten juga untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Sehingga diharapkan dapat tercipta peran masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.  (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

  • Provinsi Papua
  • PPID

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!