Bagikan:

Pendamping Syiah Dilarang Masuk Rusun Sidoarjo

KBR68H, Jakarta- Pedamping pengungsi Syiah dilarang untuk memasuki Rusun Sidoarjo tempat jemaat bermukim. Pemimpin Syiah Iklil Almilal mengatakan aparat keamanan telah berjaga sejak padi tadi.

NUSANTARA

Minggu, 10 Nov 2013 22:16 WIB

Pendamping Syiah Dilarang Masuk Rusun Sidoarjo

syiah, sidoarjo, sampang

 KBR68H, Jakarta- Pedamping pengungsi Syiah dilarang untuk memasuki Rusun Sidoarjo tempat jemaat bermukim. Pemimpin Syiah Iklil Almilal mengatakan aparat keamanan telah berjaga sejak padi tadi.

Kata dia ada upaya untuk menjauhkan warga Syiah dari tim pendamping. Kata dia Jemaat Syiah tak mau berdialog dengan pemerintah tanpa tim pendamping.

"Sejak awal kami itu dijauhkan dari tim pendamping kami, dianggap teman pendamping yang menolak keinginan pemerintah, seolah-olah mereka dianggap rusuh. Keinginan kami tetap agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara," kata Iklil kepada KBR68H

Sebelumnya Pemprov Surabaya berusaha memindahkan pengungsi syiah dari rusun Sidoarjo ke Asrama Haji Sukolilo. Jubir Kementerian Agama Kantor Wilayah Jatim Fatkhul Arif mengatakan pemindahan ini untuk untuk menghindari dari pengaruh-pengaruh pihak luar.

Menurut Arif, kehadiran pihak luar justru tidak membuat perdamaian, malah memberikan pengaruh-pengaruh buruk. Para pengungsi itu merupakan korban akibat dibakarnya pemukiman mereka di Sampang Madura oleh warga Sunni.

Mereka lalu dipindahkan ke GOR di Sampang, sebelum akhirnya ditempatkan di Rusun Sidoarjo Surabaya Jawa Timur. Presiden SBY sebelumnya telah menjanjikan warga Syiah bisa kembali ke rumahnya masing-masing pada Lebaran lalu. Namun hingga kini, hal itu belum terwujud.
 
Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending