NUSANTARA

Pemprov DKI Janji Pecat Pegawai yang Memalak RS Jakarta

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memecat pegawainya yang memalak pengelola Rumah Sakit Jakarta. Permintaan uang dilakukan pegawai kesekretariatan Tata Usaha Balikota yang meminta tarif kepada Yayasan RS Jakarta saat hendak mengundang Gubernur DKI Jaka"

Danu Mahardika dan Gun Gun Gunawan

Pemprov DKI Janji Pecat Pegawai yang Memalak RS Jakarta
Pemprov DKI, RS Jakarta

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memecat pegawainya yang memalak pengelola Rumah Sakit Jakarta. Permintaan uang dilakukan pegawai kesekretariatan Tata Usaha Balikota yang meminta tarif kepada Yayasan RS Jakarta saat hendak mengundang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ke rumah sakit tersebut.

Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Pemprov DKI, Heru Budi Hartanto mengatakan, Pemda akan memanggil kurir berinisial A untuk mengklarifikasi dugaan permintaan uang itu.

"Besok pagi (A) akan saya undang (untuk dikonfirmasi). Tadi pagi yang bersangkutan agak kurang sehat. Jadi si A mau saya tanya saya klarifikasi. Suruh cerita aja ke saya apa yang terjadi, di mana, jam berapa. Saya perlu sampaikan, mengundang gubernur gampang kok. Masa sampai tidak tahu cara mengundangnya. Ya datang ke saya, saya sampai sore gini masih di kantor mengurusi undangan untuk Pak jokowi," jelasnya di Balaikota Jakarta, Rabu (6/11).

Pasca-terungkapnya kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta maaf kepada Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta, Benjamin Mangkoedilaga. Permintaan maaf, kata Benyamin,  disampaikan langsung perwakilan Pemprov hari ini.

"10 November kan hari ulang tahun RS Jakarta yang ke-60. Kita juga membuat buku ulang tahun. Dalam buku itu kami minta kata sambutan dari Gubernur (Jokowi). Surat itu dikirim oleh kurir kami dan setelah dicek beberapa hari kemudian ternyata belum disampaikan ke Pak Gubernur.  Ketika ditanya alasannya, pegawai pemprov meminta uang supaya suratnya disampaikan ke Jokowi," kata Benjamin ketika dihubungi KBR68H.

Benjamin Mangkoedilaga menambahkan, pihaknya tak akan membawa hal itu ke ranah hukum. Dia mengaku hanya ingin memberi tahu pihak Pemprov soal ulah oknum tersebut. Benjamin mengaku tidak tahu berapa tarif yang diminta oleh oknum pegawai itu.

Editor: Anto Sidharta

  • Pemprov DKI
  • RS Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!