NUSANTARA

Kejar Buronan, Kejari Biak: Kami Panggil, Tapi Tak Pernah Datang

"Kejaksaan Negeri Biak, Papua, belum bisa mengeksekusi penjara seorang terpidana kasus korupsi atas nama Robert Kawer. Robert Kawer adalah bendahara umum di pemerintah Kabupaten Supiori. Ia dihukum satu tahun penjara, namun sudah dua tahun menjadi buron."

Radot Gurning

Kejar Buronan, Kejari Biak: Kami Panggil, Tapi Tak Pernah Datang
Buronan, Kejari Biak, Robert Kawer, Papua

KBR68H, Biak - Kejaksaan Negeri Biak, Papua, belum bisa mengeksekusi penjara seorang terpidana kasus korupsi atas nama Robert Kawer. Robert Kawer adalah bendahara umum di pemerintah Kabupaten Supiori. Ia dihukum satu tahun penjara, namun sudah dua tahun menjadi buron.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Made Jayaardhana berjanji akan berusaha mencari dan menangkap koruptor itu.

“Si Robert Kawer ini sudah lama kami nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang, red.). Tapi sampe sekarang belum kita temukan keberadaannya. Katanya pernah di Semarang dan lagi di Jakarta. Kami tetap berusaha untuk mencarinya. Sudah 2 tahun, sejak inkrah 2 tahun. Selama ini kami panggil baik melalui keluarganya, tapi sama sekali tidak pernah datang,” jelas Made Jayaardhana di Biak, Kamis (28/11).

Terpidana korupsi Robert Kawer telah divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung. Ia dinyatakan terlibat korupsi dana perjalanan dinas dan pembayaran honorarium fiktif. Akibatnya negara dirugikan 2,4 miliar rupiah lebih.

Terpidana lainnya adalah Staf Ahli Bupati Kabupaten Supiori, Yacob Kokorule. Yacob divonis 6 tahun penjara. Ia sempat buron selama 3 tahun, sebelum ditangkap di Sorong, Papua Barat, dan kini telah dijebloskan ke penjara Biak.

Editor: Anto Sidharta

  • Buronan
  • Kejari Biak
  • Robert Kawer
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!