KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengklaim terus berusaha meningkatkan budaya sadar hukum di Jakarta. Menurut Jokowi kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan masyarakat sadar dan patuh pada peraturan. Menurut Jokowi, pihaknya akan terus menyebarkan kegiatan tersebut di kalangan masyarakat di 200an kelurahan itu.
"Ya inikan yang paling penting kita sudah mulai. Kita sudah dibantu oleh Menkumham. Apalagi ini yang digarap di lingkungan kelurahan. Memang letaknya disitu,"ujar Joko Widodo di Balai Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menambahkan, 42 kelurahan yang sudah resmi dinyatakan sebagai kelurahan sadar hukum akan dibina untuk memenuhi kriteria penerima penghargaan Anudhawa Sasana. Kelurahan tersebut diantaranya, Kelurahan Menteng, Setia Budi dan kelurahan Tebet.
Kriteria Kelurahan Sadar Hukum ini adalah pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan yang mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, serta rendahnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotik.
Editor: Doddy Rosadi