KBR68H, Jayapura- DPR Papua secara resmi menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk meminta hak seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dikembalikan pada pemerintah setempat.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Papua, Yanni menuturkan, pengembalian seleksi ini dimaksudkan agar semangat otonomi khusus benar-benar terimplementasi di Papua. Apalagi saat ini ada rasa tidak percaya hasil seleksi CPNS yang dibawa ke pusat.
“Kita meminta bahwa masalah kebijakan sentralisasi penentuan hasil seleksi CPNS oleh pemerintah pusat itu kita gak setuju. Dan ini juga dapat berimplementasi negatif terhadap proses rekrutmen CPNS di Provinsi Papua. Faktor yang sangat rentan dengan menimbulkan permasalahan konflik horizontal, reaksi atas ketidakpuasan pengumuman hasil seleksi. Karena kondisi sosial budaya, politik dan karateristik masyarakat Papua yang berbeda dengan provinsi lain,” kata Yanni di Jayapura, Selasa (12/12).
Dalam surat yang dilayangkan oleh DPR Papua, ada beberapa poin yang juga harus diperhatikan Kemenpan, salah satunya adalah mendesak diangkatnya 492 orang tenaga honorer menjadi PNS. Kemudian penambahan kuota CPNS untuk tahun 2014, karena animo masyarakat Papua masih dominan menjadi PNS.
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural masyarakat asli Papua dan gubernur setempat juga sempat menyurati Kemenpan dengan tujuan yang sama. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
DPR Papua Tolak Seleksi CPNS oleh Pemerintah Pusat
DPR Papua secara resmi menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk meminta hak seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dikembalikan pada pemerintah setempat.

NUSANTARA
Selasa, 12 Nov 2013 17:50 WIB


DPR Papua, Seleksi CPNS, Pemerintah Pusat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Kabar Baru Jam 15
Kabar Baru Jam 14
Most Popular / Trending