NUSANTARA

Diduga Korupsi, Ketua KPU Halmahera Timur Ditahan

"Ketua Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Hayun Manuai dijebloskan ke penjara."

Erwin Djamilgo

Diduga Korupsi, Ketua KPU  Halmahera Timur  Ditahan
korupsi, pemilukada, Halmahera Timur, KPUD

KBR68H, Ternate – Ketua Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Hayun Manuai dijebloskan ke penjara. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Robert Jimmy mengatakan, Ketua KPU Halmahera Timur Hayun Manuai beserta sekretaris KPU, dan Kepala Dinas Sosial, diduga menyalahgunakan dana hibah Pemilukada  dari pemda setempat pada tahun 2010.

“Dari hasil penyidikan temuan dari tim penyidik ada kerugian negara Rp 5 miliar. Penahanan ini supaya proses lebih cepat. Ada 4 tersangka, pertama sekretaris KPU Haltim Adnan hilir sekarang menjabat sebagai Kadis Sosial. Kedua, Hayun Manuai Ketua KPU Haltim sampai sekarang. Ketiga, Subro bendahara kegiatan KPU pada waktu itu dan salah seorang staf di KPU Haltim,” jelas Robert Jimmy.

Juru Bicara kejaksaan Tinggi Maluku Utara Robert Jimmy menambahkan, akibat perbuatan tersebut negara dirugikan senilai Rp 5 miliar. Dari ke empat tersangka, Kejaksaan baru menahan 3 orang, satu diantaranya saat ini sedang sakit.  


Editor: Taufik Wijaya

  • korupsi
  • pemilukada
  • Halmahera Timur
  • KPUD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!