NUSANTARA

42 Kelurahan di Jakarta Dinobatkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum

"KBR68H, Jakarta - 42 kelurahan di DKI Jakarta dinyatakan sebagai kelurahan sadar hukum. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, mereka adalah kelurahan yang taat peraturan."

Pipit Permatasari

42 Kelurahan di Jakarta Dinobatkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum
kelurahan sadar hukum, jakarta, amir syamsuddin

KBR68H, Jakarta - 42 kelurahan di DKI Jakarta dinyatakan sebagai kelurahan sadar hukum. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, mereka adalah kelurahan yang taat peraturan.  Amir juga meresmikan kegiatan Kelurahan Sadar Hukum di Balai Kota Jakarta. 42 Kelurahan itu akan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Tidak ada pernikahan di bawah umur. Angka kejahatan, kesadaran pelesatarian lingkunganyang baik disetiap kelurahan bagian dari kriteria. Sudah berjalan? sudah berjalan diseluruh Indonesia," ujar Amir Syamsudin di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/11).

Kriteria Kelurahan Sadar Hukum antara lain pelunasan membayar Pajak Bumi dan Bangunan, kepedulian terhadap lingkungan, dan kriteria lain yang ditetapkan daerah.
Kelurahan yang mendapat penghargaan Sadar Hukum antara lain, wilayah Jakarta Timur; Halim Perdana Kusuma, Kebon Pala, Rawamangun, Kramatjati, Dukuh, Rawa Terate, Malaka Jaya, Gedong, Susukan, Balimester.

Jakarta Selatan antara lain Setia Budi, Kuningan Timur, Senayan, Kramat Pela, Tebet Barat dan Tebet Timur, Bangka, Kuningan Barat, Duren Tiga, Cikoko, Pejaten Barat, Pondok Pinang. Jakarta Barat antara lain Roa Malaka, Mangga Besar, Tanjung Duren Utara, Slipi, Kembangan Selatan, Cengkareng Barat.

Jakarta Pusat antara lain Bungur, Kwitang, Sumur Batu, Petojo Utara, Karet Tengsin, Pegangsaan. Jakarta Utara antara lain Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, Koja. Kepulauan Seribu antara lain Pulau Pari dan Pulau Harapan.

Editor: Doddy Rosadi

  • kelurahan sadar hukum
  • jakarta
  • amir syamsuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!