NUSANTARA

Wali Murid di DIY Mengaku Diintimidasi Satpol PP Gara-gara Seragam Sekolah

"Agung mengatakan ia sempat dipanggil oleh Satpol PP tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Di sana ia mendapatkan intimidasi dan penyekapan."

seragam sekolah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta – Salah seorang wali murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo mengaku mendapat intimidasi dari anggota Satpol PP dan Kepala SMAN 1 Wates setelah ia mempertanyakan anggaran pembelian seragam sekolah.

Dalam laporannya ke LBH Yogyakarta, Agung mengatakan ia sempat dipanggil oleh Satpol PP tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Di sana ia mendapatkan intimidasi dan penyekapan.

Selain itu muncul pula ancaman secara nonverbal, namun berhasil diredam oleh salah satu anggota Komite Sekolah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji memerintahkan untuk segera melaksanakan pertemuan antara sekolah dengan wali murid yang bersangkutan.

Kadarmanta meminta pertemuan difasilitasi Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo atau Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

"Sudahlah, itu segera dilaksanakan pertemuan antara sekolah dengan orang tua yang bersangkutan. Kemudian difasilitasi Balai Dikmen atau Dinas Dikpora. Itu saja saya kira tidak usah kemana-mana. Itu segera diselesaikan saja seperti apa," kata Aji di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Menurut Aji, pada intinya jika wali murid keberatan untuk membayar uang seragam sekolah maka sekolah juga tidak boleh memaksakan.

Ia meminta kepada sekolah tidak mewajibkan seragam yang jumlahnya bermacam-macam.

"Seragam abu-abu putih dan Pramuka saya kira sudah cukuplah," kata bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga DIY itu.

Baca juga:


Terkait dengan adanya informasi bahwa inspektorat akan mengusut masalah pengadaan seragam, Aji menegaskan bahwa hal itu boleh saja dilakukan karena memang sudah menjadi tugasnya. Namun alangkah baiknya jika masalah itu diselesaikan oleh sekolah dan dinas terkait.

"Diselesaikan sajalah oleh sekolah dan difasilitasi dinas. Saya kira itu bisa segera selesai. Nanti kalau kemana-mana malah tidak selesai-selesai," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan telah menyerahkan penanganan masalah dugaan intimidasi dan penyekapan terhadap salah seorang wali murid SMAN 1 Wates kepada pihak berwajib.

Ia menyebut polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi maupun pihak yang terlibat dalam masalah tersebut.

"Kalau itu kejadiannya bukan di sekolah dan ini bukan ranah kami. Saya kira untuk apakah benar ada intimidasi atau tidak bukan ranah kami untuk berkomentar. Nanti kita ikuti saja perkembangannya," kata Didik saat dihubungi KBR, Senin (3/10/2022).

Didik mengatakan meski sudah ditangani oleh aparat, Dinas Pendidikan tetap akan mengusut dugaan praktek jual beli seragam di sekolah tersebut.

Jika hasilnya memang benar ada jual beli, maka mereka yang terlibat akan mendapatkan sanksi disiplin ASN.

"Kalau kasusnya yang terkait seragam kami baru cek. Kami kerja sama dengan Inspektorat untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya. Pengadaan seragam yang diadakan Paguyuban Orang Tua (POT) itu harganya gimana? Ada kewajaran nggak dengan harga pasar," kata Didik.

Editor: Agus Luqman

  • seragam sekolah
  • pungutan sekolah
  • Pemprov DIY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!