NUSANTARA

Jelang Pelantikan Gubernur DIY, DPRD Minta Warga Kawal Status Keistimewaan

"Kepala Sekretariat Presiden juga mengizinkan 55 anggota DPRD DIY menyaksikan pelantikan Gubernur DIY di Istana Negara pada pada 10 Oktober 2022."

Ken Fitriani

Gubernur DIY
Ilustrasi. Pelantikan Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2017. (Foto: Biro Pers Istana)

KBR, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Menjelang pelantikan, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengajak masyarakat terus mengawal Keistimewaan DIY sebagai bagian perjuangan yang penting bagi masyarakat DIY. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi secara serius perencanaan pembangunan di DIY.

“Mengajak masyarakat untuk mengawasi secara serius dengan mekanisme yang sudah ada. Sudah ada Ombdusman RI, sudah ada DPRD. Kita sudah ada Perda Pelayanan Publik untuk mengawasi perencanaan dan pembangunan di DIY agar tetap pada orientasinya untuk kesejahteraan, kemakmuran, keadilan bagi rakyat,” kata Eko di Kantor DPRD DIY, Senin (3/10/2022).

Eko mengatakan, pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY akan disaksikan langsung oleh DPRD DIY di Jakarta. Ia juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menyaksikan proses pelantikan tersebut dengan khidmat dan sederhana karena situasi yang tidak memungkinkan akibat pandemi COVID-19.

“Tidak perlu ada pesta pora. Tidak perlu ada kegiatan yang mewah. Kita maknai pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY dengan dua hal saja, kerja keras dan kerja cepat,” kata Eko.

Menurut Eko, kerja keras dan cepat dalam pelaksanaan pembangunan DIY juga harus diikuti peningkatan partisipasi di tingkatan kelurahan dan desa dalam pembangunan. Sebab tantangan ke depan yang harus dihadapi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah pembangunan yang bisa memberikan solusi problema kemiskinan, masalah ketimpangan dan dampak pandemi COVID-19.

DPRD DIY juga mendorong Pemda DIY melahirkan kebijakan pembangunan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Hal itu bisa dilakukan melalui jalinan kerja sama dengan daerah lain, seperti Bali.

“Ini supaya wisata yang masuk Bali juga ke DIY lewat memperbanyak akses penerbangan misalnya," pungkasnya.

Baca juga:

Dihadiri 55 Anggota DPRD

Sebelumnya, Sekretariat Presiden memastikan jadwal pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY akan digelar pada 10 Oktober 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta. Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat menerima kunjungan Pimpinan DPRD DIY dan rombongan, pada akhir September 2022.

Kunjungan DPRD DIY ke Sekretariat Presiden di Jakarta tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu.

"Dalam diskusi disampaikan bahwa terkait keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY adalah tanggung jawab Bapak Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu," kata Wakil DPRD DIY, Huda Tri Yudiana dalam rilisnya yang dikirimkan KBR, Jumat (30/9/2022).

Huda mengungkapkan, pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 Oktober di Jakarta.

"Tadinya sempat tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementrian, kemudian kita ingatkan bahwa tanggal 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan," papar Huda.

Huda mengatakan Kepala Sekretariat Presiden juga mengizinkan agar pelantikan bisa dihadiri 55 orang anggota DPRD DIY. Hal ini karena DIY merupakan daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.

"Kepala Sekretariat Presiden tadi menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak terkait dan Pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027," ujar Huda.

Editor: Agus Luqman

  • Gubernur DIY
  • Sri Sultan Hamengku Buwono X
  • pelantikan gubernur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!