NUSANTARA

Aremania Demo, Tuntut Keadilan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

"Aremania menolak rekonstruksi Polda Jatim yang menyebut tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun."

Tragedi Kanjuruhan
Aremania menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan atas tragedi kanjuruhan di Jl Tugu, Malang, Kamis (27/10/2022). (Foto: KBR/Zainul Arifin)

KBR, Malang - Sekitar seribuan Aremania atau suporter klub sepakbola Arema FC berunjukrasa di Jalan Tugu, Malang, Kamis (27/10/2022). Mereka menyerukan sembilan tuntutan keadilan terkait penuntasan Tragedi Kanjuruhan.

Dalam aksinya, Aremania membawa keranda mayat, boneka pocong, berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Seorang orator naik ke tembok Balai Kota Malang membacakan sembilan tuntutan dan diikuti peserta aksi.

"Menuntut aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator aksi yang tak mau disebut namanya, Kamis (27/10/2022).

Baca juga:


9 Tuntutan

Aremania menuntut seluruh pengurus PSSI mundur dari jabatannya. Selain itu regulasi keamanan dan keselamatan penyelenggaraan liga harus direvisi sesuai statuta FIFA. Serta mengganti jam pertandingan yang digelar malam hari.

Aremania juga meminta kepolisian menyelidiki, mengadili dan mengumumkan ke publik pelaku penembakan gas air mata. Kepolisian harus transparansi dalam menggelar hasil sidang etik eksekutor penembakan gas air mata dan memproses secara pidana.

Aremania juga menolak rekonstruksi Polda Jatim yang menyebut tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun.

Manajemen Arema FC dituntut turut mengawal pengusutan tragedi itu. Pemerintah bersama Komnas HAM harus menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai kejahatan genosida.

Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap saksi dan korban. Terakhir, menuntut Kepala Daerah da DPRD di Malang Raya turut mengawal pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Tragedi Kanjuruhan
  • Aremania
  • Arema FC
  • Liga 1
  • PSSI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!