BERITA

Masyarakat Kecewa, Tagar 'Percuma Lapor Polisi' Viral di Media Sosial

kekerasan seksual anak

KBR, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia, Kontras mendorong kepolisian untuk menyikapi tagar percuma lapor polisi di media sosial, sebagai momentum reformasi Polri. Peneliti Kontras, Rozy Brillian menilai, #percumalaporpolisi merupakan bentuk kritik publik atas kinerja Korps Bhayangkara usai terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus itu mendapat perhatian publik usai viral di media sosial karena tidak ditindaklanjuti secara serius oleh polisi setempat.

"Tagar ini sebenarnya bukan sekadar tagar, tapi dia membicarakan penihilan hasil dari upaya publik untuk mendapatkan keadilan. Yang seharusnya polisi bisa kemudian hadir di tengah-tengah masyarakat, menyelesaikan kasus-kasus yang ada di masyarakat khususnya kasus yang berkaitan dengan tindak pidana," kata Rozy dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga:

Mabes Polri Siap Tindaklanjuti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Sulsel


Peneliti Kontras Rozy Brillian menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu juga dapat menjadi tolok ukur kinerja kepolisian yang jauh dari kata memuaskan.

Pasalnya, polisi diamanatkan untuk melakukan pelayanan maupun pengayoman bagi siapapun yang mencari keadilan. Namun, Rozy berpandangan, masih ada sejumlah kasus serupa yang belum ditangani serius oleh polisi.

"Tentu kita tidak mau ada kultur harus viral dulu baru kemudian ditindaklanjuti. Tapi polisi bisa secara proaktif, bisa secara profesional, bisa secara akuntabel menyelesaikan kasus-kasus yang diadukan oleh masyarakat dan bisa secara mendalam untuk melakukan penanganan kasus," katanya.

Selain itu, KontraS juga mengingatkan dalam kode etik kepolisian, disebutkan bahwa polisi harus menindaklanjuti aduan masyarakat yang mencari keadilan.

KontraS juga mendorong agar pengawasan terhadap kinerja kepolisian diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor:
Muthia Kusuma

  • kekerasan seksual
  • KONTRAS
  • #PercumaLaporPolisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!