NUSANTARA

Seorang Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Pasok Senjata untuk KKB di Papua

Seorang Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Pasok Senjata untuk KKB di Papua

KBR, Papua- Anggota polisi dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) berinisial JH diduga memasok senjata api ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB, di sejumlah wilayah Papua.

Menurut Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, dugaan itu terungkap setelah tim gabungan TNI-Polri menangkap JH, di Bandara Kabupaten Nabire, Papua, pada 22 Oktober 2020.

JH, ditangkap setibanya dari Jakarta. JH datang membawa dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 dan M-4.

"Walaupun secara administrasi melengkapi dan status keanggotaannya juga masih aktif, kemudian kita juga kembangkan, nampaknya sudah mungkin sekitar empat, lima, enam kali membawa barang ini masuk ke Papua lewat Nabire. Dibawa ke Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keberadaan kelompok kriminal bersenjata," kata Paulus Waterpauw, Minggu (25/10/2020).

Kapolda Papua Paulus Waterpauw mengatakan tim gabungan TNI-Polri lebih dari dua bulan mengintai JH. Kata dia, JH juga diduga berkerja sama dengan sejumlah pihak.

Saat ini, Polda Papua masih mengembangkan kasus penyeludupan senjata yang dilakukan JH.

Senpi dan Amunisi Kelompok Bersenjata Papua dari Luar Negeri

Pada awal tahun ini, Kapolda Papua Paulus Waterpauw pernah mengungkap soal adanya dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi dari luar negeri ke Papua.

Saat itu, Paulus mengatakan polisi masih melacak informasi tersebut. Kata dia, senjata api dan amunisi yang dimiliki kelompok bersenjata di Papua diduga berasal dari Filipina.

Senjata api dan amunisi itu dibawa masuk ke Papua melalui Maluku Utara, kemudian ke Sorong Provinsi Papua Barat dan masuk ke Papua.

Pasokan Senjata dari Luar Negeri Sulit Dibuktikan

Anggota Tim Jaringan Damai Papua atau JDP, Latifah Anum Siregar menanggapi pernyataan Kapolda Papua soal senjata dan amunisi yang dimiliki kelompok bersenjata.

Menurutnya, dugaan senjata itu berasal dari luar negeri, hingga kini belum dapat dibuktikan. Ia menegaskan belum satu pun kasus dugaan amunisi dan senjata ilegal dari luar negeri disidangkan di pengadilan.

"Saya bicara fakta, berdasarkan pengalaman saya mendampingi klien saya kasus amunisi. Amunisi yang ada selama proses persidangan adalah amunisi produksi PT Pindad Indonesia. Yang memiliki kewenangan untuk memegang amunisi produksi PT Pindad Indonesia hanya dua institusi yaitu polisi dan tentara. Dalam konteks klien saya jelas melibatkan oknum polisi dan tentara," kata Anum Siregar kepada KBR, Senin (20/1/2020).

Anum menilai, sulit mengungkap jaringan pengedar amunisi di Papua jika hanya menghukum warga yang tertangkap membawa atau membeli amunisi, tanpa mengusut siapa saja anggota polisi atau TNI yang diduga terlibat.

Selain itu, selama ini sebagian besar klien yang ia didampingi hanya berperan sebagai kurir untuk memperoleh bayaran.

"Dia (kurir) misalnya tukang ojek, petani, dan mahasiswa. Nanti dia (kurir) itu yang menyampaikan atau menjual (menyerahkan) amunisi itu kepada misalnya kelompok TPN/OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata)," ujarnya.

Anum menyimpulkan, berdasar beberapa fakta persidangan di pengadilan terkait kasus amunisi di Papua, peredaran amunisi atau senjata api ilegal di Papua lebih pada orientasi bisnis untuk mendapat keuntungan.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Senjata Api Ilegal
  • Brimob Ditangkap
  • Papua
  • KKB
  • Brimob
  • JDP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!