KBR, Jayapura- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menduga ada pecatan anggota polisi yang terlibat penyelundupan dan pemasokan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Bumi Cenderawasih.
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw mengatakan beberapa eks anggota polisi itu dipecat dari kesatuan lantaran pelanggaran fatal.
Mereka kemudian bekerja sama dengan anggota polisi aktif berinisial JH, untuk menyelundupkan dan menjual senjata api secara ilegal kepada KKB di berbagai wilayah di Papua.
"Berkolaborasi dengan ada beberapa mantan anggota kita yang sudah dipecat. Kemudian juga berkolaborasi dengan para pihak yang menginginkan senjata itu. Kami akan kembangkan. Kami sudah laporkan bapak kapolri, bapak wakapolri, beliau mendukung untuk kita kembangkan," kata Paulus Waterpauw, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Seorang Anggota Brimob Ditangkap karena Diduga Selundupkan Senjata Api
Kapolda Papua menyebut dugaan penyelundupan senjata api yang dilakukan JH merupakan perbuatan oknum.
Ia memastikan, tidak akan melindungi jika ada anggota polisi yang terbukti bersalah. Pelaku akan diproses hukum sesuai aturan institusi. Mulai dari hukuman disiplin, kode etik dan pidana.
JH ditangkap tim gabungan TNI-Polri di Bandara Udara Nabire, Kabupaten Nabire, Papua pada 22 Oktober 2020.
Ia ditangkap setibanya dari Jakarta dengan membawa dua senjata api laras panjang, jenis M-16 dan M-4. Diduga senjata api akan dipasok kepada KKB di sejumlah wilayah Papua.
Editor: Sindu Dharmawan