BERITA

Pandemi Covid, Jateng Catat 80 Ribu Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

""Kalau dari sisi lima kabupaten yang aktif ini saya apresiasi karena cukup serius. Terimakasih kepolisian dan TNI sudah membantu di lapangan,""

Anindya Putri

Pandemi Covid, Jateng Catat 80 Ribu Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Kasus Covid naik, Aparat razia penutupan tempat hiburan malam dan kafe di Tegal, Jateng , Kamis (1/10) malam. (Antara/Oky Lukmansyah)

KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat mencatat sebanyak 83 ribu orang di lima daerah melanggar protokol kesehatan selama pandemi. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut lima kabupaten/kota tersebut yakni Banyumas, Cilacap, Kota Tegal, Kabupaten Kebumen dan Kudus

"Ada beberapa yang kabupaten kotanya aktif sehingga itu perwujudan keseriusan. Kalau yang pelanggaran daerahnya sedikit mungkin memang tidak ada yang melanggar atau kurang aktif. Maka kalau dari sisi lima kabupaten yang aktif ini saya apresiasi karena cukup serius. Terimakasih kepolisian dan TNI sudah membantu di lapangan," ungkap Ganjar, Selasa (06/10/20).

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran protokol kesehatan di lima daerah tersebut merupakan wujud keseriusan dalam penindakan di tengah pandemi.

Dia meminta agar Pemda dan aparat juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang taat protokol kesehatan.

"Jadi jangan hanya dihukum saja, tapi tolong apresiasi juga masyarakat yang patuh," katanya.

Ganjar akan terus mendorong penegakkan hukum protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan covid-19 di Jawa Tengah.

"Saya akan minta aparat untuk terus bertindak agar nantinya Jateng bebas dari zona merah," Imbuhnya.

Dari data yang dihimpun KBR total pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 83.581 orang dengan 8.775 orang di Kudus, 6.524 di Banyumas kemudian 6.453 orang Cilacap, 5.290 orang Tegal dan 4.431 orang di Blora.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan  3M, yakni;  Memakai masker,  Mencuci tangan, dan  Menjaga jarak.)

  • #KBRLawanCovid
  • #cucitangan
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #IngatPesanIbu
  • COVID-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!