KBR, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengimbau agar perusahaan dan pabrik di Cilacap ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster perusahaan atau pabrik. Imbauan ini disampaikan setelah munculnya klaster pesantren. Salah satu yang ditekankan adalah pembatasan jumlah karyawan masuk dalam satu waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan para pengelola pabrik padat karya menerapkan sistem shift. Ada shift harian, ada pula shift mingguan. Dalam satu waktu, karyawan masuk dibatasi 35 persen atau sepertiga dari total kapasitas.
Selain itu, pengelola pabrik juga diwajibkan menyiapkan fasilitas pendukung, seperti masker, tempat cuci tangan, hingga memastikan ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik. Secara rutin, area pabrik juga didisinfeksi.
"Seperti di Karangpucung itu kan, sudah beroperasi meski belum 100 persen. Termasuk warung makan, juga sudah buka. Tetapi itu, tetap 3M. Maksimal 30 persen. Pembatasan karyawan, karyawan dalam satu pabrik dibagi menjadi tiga shift per minggu,” kata Farid Ma’ruf.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf menambahkan, pandemi Covid-19 tidak boleh menyebabkan roda perekonomian berhenti. Namun, protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi demi mencegah penularan Covid-19.
Pada pekan lalu di Cilacap muncul klaster pesantren yang menyebabkan lonjakan tinggi kasus Covid-19. Melalui swab massal, hingga kini terkonfirmasi sebanyak 170-an lebih santri terpapar Covid-19 di sebuah pesantren.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)