Bagikan:

Pandemi, Satgas: 121 Santri Pesantren di Cilacap Terpapar Covid-19

"Sebagian besar OTG. Memang positif tapi tidak bergejala."

BERITA | NUSANTARA

Senin, 12 Okt 2020 06:08 WIB

Pandemi, Satgas: 121  Santri   Pesantren di Cilacap Terpapar Covid-19

Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi pantau tes usap pegawai di Aula Sasana Diklat Praja BKPPD, Rabu (26/8). (Antara)

KBR, Cilacap- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyatakan ada penambahan santri terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 82 orang, sehingga jumlah santri pesantren di Kecamatan Majenang yang positif Covid-19 mencapai 121 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan 82 santri yang terkonfirmasi Covid-19 itu diperoleh dari tes usap terhadap 145 santri hasil  pelacakan kontak dari santri yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan tes usap tahap pertama dan kedua, jumlah santri terkonfirmasi Covid-19 yakni 26 dan 13 orang.

Dia menjelaskan, sebagian besar santri tak mengalami gejala alias orang tanpa gejala (OTG). Mereka dikarantina di fasilitas yang disediakan oleh pesantren dan Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap, yakni di salah satu kompleks gedung sekolah yang terpisah dari pondok pesantren.

"Ada penambahan 82, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 121 yang positif. Tapi ini sebagian besar OTG. Memang positif tapi tidak bergejala. Sesuai dengan panduan kementerian, untuk kasus positif tapi tanpa gejala, itu bisa diisolasi di tempat khusus,” kata Pramesti Griana Dewi.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, santri yang bergejala, berjumlah 16 orang. Gejala sedang dan ringan, seperti demam, batuk kecil, dan kehilangan indra penciuman. Ke-16 santri yang bergejala itu dirawat di dua rumah sakit yang berada di Majenang, Cilacap.

Editor: Rony Sitanggang

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Kabar Baru Jam 7

Inkubator Bisnis Permata Bunda, Fasilitasi Difabel Mandiri Berkarya (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending