BERITA

Polda Papua Tangkap Warga Garut Penyebar Ujaran Kebencian Rusuh Wamena

" "Dia punya yayasan tanggap darurat bencana bernama Legiun Tandabe. Dia juga mengaku sebagai security dan wartawan lepas.""

Arjuna Pademme

Polda Papua Tangkap  Warga Garut   Penyebar Ujaran Kebencian Rusuh Wamena
AD warga Garut, Jawa Barat tersangka hoaks dan ujaran kebencian rusuh Wamena, di Polda Papua, Kamis (11/10/19). (Foto: KBR/Arjuna P.)

KBR, Jayapura-  Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Reskrimsus Polda Papua menangkap seorang warga Garut, Jawa Barat berinisial AD (52), yang baru dua bulan berada di Kota Jayapura. AD ditangkap karena diduga menyebarkan video berisi informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait situasi Papua   di akun facebook dengan nama Legiun Tandabe. 

Kepala Sub Direktorat V Cyber Ditreskrimsus Polda Papua, Komisaris Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan, AD ditangkap di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Minggu (6/10/2019) jam 08.30 waktu setempat. Menurut Cahyo, tersangka AD mengunggah video ada rumah ibadah yang dibakar di Papua, padahal kenyataannya tidak seperti itu.

Unggahan  AD ini dinilai dapat memprovokasi warga. Padahal berbagai kejadian di Papua khususnya Jayapura dan Wamena tidak terkait dengan suku, agama, ras, dan antara golongan atau SARA.

Kata dia, tersangka AD kini ditahan di rumah tahanan Polda Papua, dijerat pasal 45a ayat 2 junto (jo) pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman pidana undang-undang yang dipersangkakan kepada tersangka pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Cahyo.

Selain menangkap AD, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah tempat tinggal tersangka. Barang bukti itu di antaranya dua telepon genggam yang diduga digunakan membuat video.

"Dari keterangan tersangka, dia punya yayasan tanggap darurat bencana bernama Legiun Tandabe. Dia juga mengaku sebagai security dan wartawan lepas. Dia mau membuka kantor cabang (yayasan) di Jayapura," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua masih menyelidiki di mana tersangka bekerja sebagai security, dan apakah AD yang mengaku sebagai ketua yayasan tersebut memiliki anggota atau tidak. 


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik papua
  • rasisme
  • KNPB
  • ulmwp
  • tersangka
  • hoaks

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!