BERITA

Emil Dardak: Industri Tembakau Jatim Keluhkan Kenaikan Cukai Rokok

Emil Dardak: Industri Tembakau Jatim Keluhkan Kenaikan Cukai Rokok

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mempertimbangkan keluhan industri tembakau di provinsi itu, terkait kenaikan cukai dan harga jual rokok, mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengakui menerima laporan ada industri produk tembakau, yang keberatan terhadap penerapan kenaikan cukai dalam satu waktu.


Penerapan cukai rokok sebesar 23 persen itu, kata Emil, akan mengancam industri produk tembakau, termasuk Pemutusan Putus Hubungan Kerja massal.


"Jadi mereka ngomong ke kami, 'seandainya tahun lalu kenaikan tetap diterapkan, kita tidak keberatan, tapi karena ini ditumpuk dalam satu waktu, psichologycal impact kepada serapan pasar akan sangat terdampak'. Saya tanya, 'loh tapikan kita memang ingin turunkan'. 'Pak ini bukan turun lagi, ini anjlok nanti,' hard landing bayangkan PHK yang akan terjadi. Ini menurut industri. Hal-hal ini sudah dikomunikasikan dengan baik oleh Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa-red)," ucap Emil di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (21/10/2019).


Emil juga meminta Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan dan mengantisipasi dampak kenaikan cukai rokok. Misalnya menurunkan rencana penerapan cukai rokok menjadi sebesar sekitar 10 persen.


Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, menjadi daerah penyumbang cukai terbesar melalui cukai produk tembakau ke kas negara.


Emil mengaku memahami pemerintah yang membatasi komoditas tembakau dengan alasan kesehatan. Namun, ia menyayangkan perbedaan perlakuan terhadap komoditas rokok lain, yang juga berdampak negatif seperti rokok.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan sepakat menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020.


Kenaikan cukai juga menaikkan harga jual eceran rokok menjadi 35 persen.



Editor: Kurniati Syahdan 

  • cukai rokok
  • Tembakau
  • industri rokok
  • Jawa Timur
  • PHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!