BERITA

Diperpanjang, Tanggap Darurat Karhutla Gunung Ijen Banyuwangi

Diperpanjang, Tanggap Darurat Karhutla Gunung Ijen Banyuwangi

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Ijen.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan diperpanjang mulai Senin (27/10/2019) hingga satu minggu ke depan.


Status tanggap darurat diperpanjang karena hingga saat ini masih terpantau sejumlah titik api di kawasan Gunung Ijen.


Meski demikian, kata Anas, jumlah titik api yang terpantau sudah berkurang dibandingkan beberapa hari yang lalu.


Sejak Minggu (27/10/2019), upaya water bombing atau pengeboman air dari udara terus dilakukan. Bantuan bom air berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


“Saya kira sudah bagus, dari 17 titik relatif sangat bagus. Hari ini saya akan mempersiapkan dan sedang rapat untuk kedaruratan kembali,”kata Abdullah Azwar Anas, Senin (28/10/2019) di Banyuwangi.


Di tempat lain, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram mengatakan water boombing di kawasan Gunung Ijen masih terus dilakukan.


Senin ini, water bombing dilakukan sedikitnya di empat titik api. Lokasinya terletak di  Gunung Merapi ungup-ungup dan Gunung Ranti.


Selama pemberlakukan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, kawasan Gunung Ijen dan sekitarnya berstatus daerah terlarang untuk aktifitas pendakian dan penambangan belerang.


Larangan itu, sudah direkomendasikan pemerintah daerah ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, selaku pengelola Taman Wisata Alam Gunung Ijen.


Editor: Agus Luqman 

  • kawah ijen
  • Banyuwangi
  • Karhutla
  • pemadaman karhutla
  • tersangka karhutla
  • Gunung Ijen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!