BERITA

Rapor Merah Jokowi-JK dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Komnas HAM memberi nilai nol kepada pemerintahan Jokowi-JK karena empat tahun kepemimpinannya tidak melakukan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Pramono Anung dan Moeldoko mengakui hal tersebut."

Winna Wijaya, Dian Kurniati, Gabriella Ria Apriyani

Rapor Merah Jokowi-JK dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam satu acara. (Foto: Dhemas Reviyanto/ANT)

KBR, Jakarta- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui kegagalan pemerintahan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam menuntaskan pekerjaan rumah terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu. Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu rumit dan harus melalui proses panjang yang memakan waktu lama.

Kendati begitu, politikus PDIP itu menolak, jika terhentinya penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu, dibebankan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi-JK.

"Ada persoalan HAM masa lalu yang belum diselesaikan, ini jadi beban yang harus diselesaikan pemerintahan sekarang maupun ke depan. Persoalan ini kan sebenarnya, sudah ada tiga presiden sebelumnya yang belum bisa menyelesaikan itu," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10).

Pramono mengatakan, sisa satu tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan tetap berupaya menuntaskan semua janji-janji kampanyenya. Kendati begitu, Pramono tidak menjabarkan apa dan bagaimana komitmen konkret Pemerintah untuk menuntaskan sejumlah berkas pelanggaran HAM masa lalu. 

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), memberikan rapor merah bagi kinerja penegakan HAM di pemerintahan Jokowi-JK. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, hasil rapor merah tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat kepuasan publik terhadap duet Jokowi-JK secara keseluruhan.

"Bahwa pemerintahan Jokowi-JK itu ada kekurangannya, iya. Tapi kan dari semua lembaga survei, kredibel menempatkan tingkat kepuasan cukup tinggi, di atas 65 persen," yakin Pramono.

Moeldoko Persilakan Publik yang Kecewa Datang ke KSP

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko mengakui hal yang sama, yaitu belum berhasilnya Pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Meski begitu, Moeldoko mengklaim, presiden telah berupaya melalui berbagai cara yang untuk melakukan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu itu. Namun hingga kini, upaya pemerintah belum menelurkan penyelesaian yang menyeluruh. 

"Mungkin memang ada yang belum puas dengan penanganan HAM. Tapi ingin saya sampaikan bahwa, persoalan HAM adalah persoalan peristiwa masa lalu yang cukup rumit, ya. Perlu hal-hal lain yang memperkuat atas sebuah pembuktian. Jadi tidak mudah memang, tapi pemerintah kelihatannya tidak abai. Kan beberapa saat yang lalu mengundang itu yang [Aksi] Kamisan, kita mengundang Komnas HAM, LPSK, Menkumham, Kejaksaan, Menko Polhukam, semuanya dalam upaya mari kita selesaikan," kata Moeldoko di Gedung BPPT Kemenristekdikti Jakarta, Senin (22/10) malam.

Kata Moeldoko lagi, kendala penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu, ada di tahap penyelesaian yuridis dan nonyuridis yang tidak mudah. Sehingga butuh proses, bahkan bisa-bisa sampai di kepemimpinan negara selanjutnya. Meski begitu, Moeldoko mempersilakan publik untuk menyampaikan kekecewaannya dengan langsung datang ke Kantor Staf Presiden (KSP).

"Intinya kan begini, kita menyadari bahwa tidak ada yang sempurna dalam membangun negara besar seperti ini. Maka pemerintah melalui KSP membuka pintu seluas-luasnya untuk mendengar dengan baik apakah itu kritikan, apakah itu masukan yang membangun dan seterusnya. Bahwasanya ada kekurangan kanan-kiri, oke, mari kita perbaiki sama-sama. Itu poin yang penting dalam jalannya pemerintahan, di mana partisipasi publik itu diperlukan," ujar Moeldoko.

Zonk, Rapor Pemerintahan Jokowi-JK

Beberapa hari sebelumnya, Komnas HAM menilai duet kepemimpinan Jokowi-JK, sama sekali tidak berupaya menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu, dalam empat tahun masa pemerintahannya. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung untuk tidak menindaklanjuti sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan Komnas HAM. Bahkan, Komnas HAM juga menambah berkas tentang pelanggaran HAM kasus Rumah Geudong di Aceh, ke Kejaksaan Agung, dua bulan lalu.

Atas kinerjanya tersebut, Taufan memberi nilai Jokowi masih nol. "Akan kelihatan titik terangnya kalau dimulai ada satu, dua, kasus, yang di belakangnya akan menyusul. Di pertemuan dengan Presiden, saya angkat. "Pak, ini sudah ada pembicaraan, sudah ada dua, tiga kasus ini". Presiden waktu itu memberikan arahan, "Ayo Pak Jaksa Agung diselesaikan", sama seperti waktu pidato kenegaraan. Tapi sampai hari ini enggak ada yang kongkret lagi. Kami harap ada arahan yang lebih efektif. Kalau soal HAM berat, harus kita katakan belum luluslah," kata Taufan di Jakarta, Jumat (19/10).

Ketua Komnas HAM ini juga menilai, Presiden Jokowi sengaja menunda tercapainya keadilan untuk keluarga dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Alasannya, Jokowi selama empat tahun terakhir tak menunjukkan niat merampungkan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. 

Menurut Taufan lagi, Pemerintah juga gemar membuat wacana penyelesaian HAM masa lalu secara non-yudisial, seperti saat berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional maupun Tim Gabungan Terpadu. Apalagi, kata dia, Jaksa Agung HM Prasetyo selalu berasalan berkas Komnas HAM tak lengkap, tanpa berniat menyidiknya.

Ketua Komnas HAM ini pun mendesak Jokowi, membuat langkah konkret dengan memerintahkan Jaksa Agung, segera membentuk tim penyidik khusus untuk kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang berkasnya telah disusun Komnas HAM. 

Taufan juga tak mempermasalahkan perintah tersebut berupa Perpres atau Inpres, asal tim penyidik tersebut segera terbentuk untuk merampungkan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Editor: Fadli Gaper 

  • Kasus Pelanggaran HAM masa lalu
  • HAM Masa Lalu
  • Jokowi-JK
  • Rapor Merah
  • Komnas HAM
  • Rumoh Geudong

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!