BERITA

Polisi Tangkap Ratusan Pelaku Pencurian Pascabencana Sulawesi Tengah

"Kepolisian Palu menangkap 20 pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan penjarahan pascgempa dan tsunami di Sulawesi Tengah."

Aldrim Thalara

Polisi Tangkap Ratusan Pelaku Pencurian Pascabencana Sulawesi Tengah
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Palu - Kepolisian Palu menangkap 20 pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan penjarahan pascgempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Penindakan merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, sehingga total tersangka berjumlah 121 orang. Modus para pelaku sebagian besar memanfaatkan bencana gempa dan tsunami yang pada 28 September lalu melanda beberapa daerah di provinsi itu

Dalam penindakan terbaru, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mesin ATM yang diamankan di Polres Palu. Selain itu juga ada alat-alat bangunan dari sejumlah toko di Kecamatan Palu Utara dan, hasil perkebunan seperti cengkeh dan cokelat.

Menurut Juru Bicara Polda Sulteng, Heri Murwono, para pelaku memanfaatkan kondisi bencana untuk kepentingan pribadi. 

"Di mana dari hari Minggu kemarin itu ada 15 pelaku penjarahan yang ditangkap, ditambah lima pembobol ATM jadi secara keseluruhan dari beberapa hari sebelum ada 121 tersangka yang diamankan," jelas Heri Murwono di Palu, Kamis (11/10/2018).

Heri Murwono menambahkan, hasil jarahan yang didapat dari wilayah bencana seperti Kota Palu, Donggala dan Sigi sedianya akan dijual dengan harga murah. Itu sebab, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.




Editor: Nurika Manan

  • gempa dan tsunami Palu
  • Gempa Donggala
  • tsunami Sulawesi Tengah
  • penjarahan
  • penjarahan toko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!