BERITA

Pemprov DKI Luncurkan Jak Lingko

""Penamaannya adalah Jak Lingko, lingko yang berarti jejaring yang berarti pengintegrasian""

Pemprov DKI Luncurkan Jak Lingko
Gubernur DKI Jakarta, ketika meluncurkan penamaan Jak Lingko. (Foto: Heru Haetami)

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan Jak Lingko, penamaan baru untuk moda transportasi umum di provinsi itu.

Menurutnya, sistem transportasi ini akan menjadikan kendaraan umum di Jakarta terintegrasi.


Ia melanjutkan, sistem Jak Lingko ini tidak memiliki perbedaan dengan program OK O Trip. Nantinya,  sistem jaringan ini akan dihubungkan dengan 11 angkutan umum kecil yang selama ini sudah digunakan oleh masyarakat.


"Hari ini kita meluncurkan penamaan untuk sistem transportasi yang terintegrasi ini. Penamaannya adalah Jak Lingko, lingko yang berarti jejaring yang berarti pengintegrasian," kata Anies di Jakarta, Senin (08/10).


Untuk pertama kalinya angkutan umum yang dikelola oleh pemerintah bersinergi bersama dengan 11 angkutan umum mikro yang selama ini sudah berjalan di masyarakat, sambung Anies.


Ia menjelaskan, nama lingko mengambil dari bahasa daerah yaitu jenis pengelolaan pengairan sawah di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, di mana sistemnya seperti jejaring laba-laba, terhubung satu dengan yang lainnya.


Dengan penamaan baru ini, Anies berharap warga Jakarta dapat lebih mudah mengingat dan memaknai sistem moda transportasi baru, meski belum tahu kapan akan dimulai.


"Kita ingin begitu dengar Jak Lingko, langsung tahu maknanya, maknanya Jakarta dalam bahasa Inggrisnya link tersambungkan di dalam bahasa Indonesianya lingko, yang artinya juga tersambungkan," pungkasnya.


 Pemprov DKI juga mengadakan sayembara bagi warga Jakarta yang memiliki keahlian dalam mendisain logo untuk Jak Lingko ini.


Editor: Kurniati

  • DKI Jakarta
  • Jak Lingko
  • Anies Baswedan
  • Transportasi publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!