BERITA

Ketika Sinetron Azab Kena "Azab"

Ketika Sinetron Azab Kena "Azab"

KBR, Jakarta - "Juragan Tahu Bulat Mati Tergoreng Dadakan Dikubur Anget-anget". "Jenazah Mandor Kejam Mati Terkubur Cor-Coran". 'Pemakaman Diterjang Badai, Jenazah Keluar Asap Hitam". Itulah sejumlah judul sinetron religi bertema azab di salah satu stasiun televisi swasta yang viral beberapa waktu belakangan ini.

Dari mulai judul yang panjang dan menggelitik hingga alur cerita yang tidak masuk akal menjadi pergunjingan warganet. Begitu ramai protes warganet, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada pihak televisi swasta yang menayangkannya. Menurut KPI, tayangan tersebut tidak menunjukkan norma dan etika yang tepat.


Namun, lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi mengkritisi surat teguran KPI tersebut. Menurut Direktur Remotivi, Roy Thaniago, surat teguran tidaklah cukup. Belum lagi, kata Roy, KPI terlalu lama mengambil langkah terhadap tayangan yang terhitung tidak baru itu.


"Padahal KPI punya instrumen yang lebih berat, yaitu sanksi. Artinya KPI nggak serius seperti yang kita lihat selama ini. Karena sanksi jadi langkah awal memberi hukuman bagi tv dan nanti meningkat ke sanksi dua, kalau masih diabaikan ya bisa jadi pemberhentian tayangan sementara," ujar Roy dalam wawancara dengan KBR pada Selasa (23/10/2018).


Apakah masyarakat kita terpengaruh dengan tayangan religi bertema azab semacam itu?


Menurut Roy, tayangan itu tak hanya merefleksikan cara berpikir masyarakat kita pada umumnya, namun juga meneguhkan sesat pikir yang dangkal. Hal ini lanjutnya, dikarenakan televisi sebagai salah satu media yang dipercaya sebagai penyedia informasi memuat konten seperti itu.


Meski demikian, Roy menolak dalih tayangan tersebut terus ada karena tingginya peminat tayangan semacam itu.


"Memang demand-nya tinggi itu banyak faktor, kurangnya ketersediaan tayangan alternatif. Media harusnya tidak melayani tayangan tidak sehat. Kalau misalnya keinginan semua orang pengen nonton porno di tv, atau cara meracik sabu apa kemudian tv meladeni itu? Harusnya nggak kan," tegas Roy.


Selain itu, untuk tayangan religi semacam ini, Remotivi merekomendasikan KPI untuk tidak konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja, namun perlunya melibatkan pihak-pihak lain yang lebih progresif untuk memberikan pertimbangan sanksi atau pun teguran.


Lalu, selain mencuit dan meramaikan keluhan, kita sebagai penonton bisa apa?


"Penting untuk menjadi penonton yang aktif. Artinya, ketika nonton tv konten itu nggak serta merta ditelan mentah-mentah", ujarnya.


Sebelumnya, sinetron religi bertema ‘Azab’ dan ‘Dzolim’ kena teguran KPI. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat teguran untuk stasiun televisi swasta tersebut sejak 25 Juli 2018. Dalam surat teguran KPI tersebut tertulis tayangan itu dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja. 

  • #remotivi
  • #sinetronazab
  • #kpi
  • azab
  • sinetron
  • #ingatadaazab

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!