BERITA

Protes Larangan Cantrang, Ratusan Nelayan Rembang Kompak Tulis Surat untuk Jokowi

"Para nelayan menulis apa yang mereka rasakan saat ini. Rata–rata mereka mempertanyakan kebijakan larangan jaring cantrang yang memukul kehidupan nelayan."

Protes Larangan Cantrang, Ratusan Nelayan Rembang Kompak Tulis Surat untuk Jokowi
Nelayan cantrang berkumpul di Kelurahan Pacar, Rembang, Senin (2/10/2017). Mereka menunjukkan surat berisi protes larangan cantrang yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. (Foto: KBR/Musyafa)

KBR, Rembang – Ratusan nelayan cantrang di kabupaten Rembang, Jawa Tengah beramai-ramai menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 

Mereka berkumpul di sebuah tanah lapang di Kelurahan Pacar, Kabupaten Rembang, pada Senin 2 Oktober 2017. Dengan melampirkan fotokopi KTP, para nelayan menulis surat yang isinya menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyejahterakan kaum nelayan.

Para nelayan menulis apa yang mereka rasakan saat ini. Rata–rata mereka mempertanyakan kebijakan larangan jaring cantrang yang memukul kehidupan nelayan.

Salah seorang warga Kelurahan Pacar, Rembang, Lestari mengatakan para nelayan juga membeli prangko sendiri dan akan mengirim surat itu melalui kantor pos. Mereka juga akan melibatkan nelayan di daerah lain agar ikut menulis surat untuk Presiden. Para nelayan menargetkan surat untuk Presiden Jokowi bisa tembus satu juta lembar surat. 

"Fotokopi KTP ini membuktikan bahwa yang menulis surat adalah para nelayan. Kami berharap teman–teman nelayan lain mendukung gerakan ini. Soal kapan dikirim, nanti akan kami koordinasikan dengan Aliansi Nelayan Indonesia," kata Lestari yang sehari–hari bekerja di Pelabuhan Tasikagung, Rembang, Senin (2/10/2017).

Baca juga:

Lestari mengingatkan janji Jokowi saat berkampanye 2014 untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Meski begitu, Lestari merasa sejumlah Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan---termasuk larangan penggunaan jaring cantrang, justru mengancam nelayan.

Saat demo nelayan di Istana Negara tanggal 11 Juli 2017 lalu, nelayan dan pemerintah bersepakat untuk diadakannya uji petik, guna membuktikan apakah jaring cantrang merusak ekosistem laut atau tidak. 

Perwakilan nelayan telah diundang ke Jakarta melakukan paparan di hadapan Staf Kepresidenan yang membidangi masalah maritim. Namun sampai sekarang, uji petik dari tim independen belum berjalan. Padahal batas waktu operasional jaring cantrang, dibatasi sampai akhir Desember 2017.

"Janji pak Jokowi kami tagih, karena masa depan nelayan mulai suram. Kami juga menunggu uji petik cantrang secara nasional. Paparan perwakilan nelayan cantrang di Staf Kepresidenan dulu sudah dilakukan. Waktu terus bergulir, tapi kapan uji petik cantrang oleh tim independen? Takutnya waktu operasional cantrang keburu habis. Kami ingin cantrang dilegalkan," kata Lestari.

Seorang anggota DPRD Rembang, Joko Supriyadi ikut datang memantau pembuatan surat untuk Presiden di Kelurahan Pacar. Joko mendengar kabar kegiatan serupa pembuatan surat juga akan digelar di Kelurahan Tanjungsari dan di Pelabuhan Tasikagung, Rembang. 

Joko menyebut pembuatan surat tidak hanya dilakukan nelayan, tetapi juga pelaku usaha yang terkena dampak larangan cantrang.

"Upaya ini merupakan wujud dorongan warga bawah untuk Bapak Presiden. Idealnya surat dikirim sebelum masa toleransi operasional cantrang berakhir. Saya setuju uji petik tim independen jadi solusi, agar semua menjadi terang benderang," kata Joko Supriyadi yang merupakan politisi PKS tersebut.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • larangan cantrang
  • protes larangan cantrang
  • nelayan cantrang
  • kesejahteraan nelayan
  • surat untuk Jokowi
  • larangan alat tangkap cantrang
  • Alat Tangkap Terlarang
  • jaring cantrang
  • cantrang
  • protes cantrang
  • pro kontra larangan cantrang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!