BERITA

Sejumlah Eks Napi Ikut Pilkades di Rembang

"Meski eks narapidana diperbolehkan ikut mendaftar, namun ada sejumlah syarat yang harus dilalui. "

Sejumlah Eks Napi Ikut Pilkades di Rembang
Ilustrasi pemungutan suara di bilik suara. (Foto: kemendagri.go.id)



KBR, Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mempersilahkan para eks narapidana yang ingin mendaftar dan maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pada akhir bulan November mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Akhsanudin mengatakan, meski eks narapidana diperbolehkan ikut mendaftar, namun ada sejumlah syarat yang harus dilalui.


Diantaranya, kejahatan yang dilakukan bukan kejahatan berulang–ulang atau tidak berstatus residivis. Selain itu, eks napi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat secara terbuka bahwa ia pernah menjalani hukuman. Hal itu sudah sesuai dengan Undang – Undang Desa.


"Harus disampaikan secara umum di masyarakat, bahwa calon tersebut pernah menjalani hukuman penjara berapa bulan atau berapa tahun, itu khusus kasus yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih. Dan itu harus diumumkan secara terbuka. Ada formulir yang telah disiapkan (untuk pengumuman) dengan mengetahui BPD. Jadi boleh disampaikan kepada BPD atau pada waktu pertemuan apa gitu, yang penting sudah disampaikan ke masyarakat," kata Akhsanudin kepada KBR, Jumat (21/10/2016).


Akhsanudin menambahkan dari hasil verifikasi terhadap 40-an desa yang akan menggelar Pilkades serentak, ditemukan ada beberapa orang bakal calon yang merupakan bekas narapidana.


Sementara itu, Camat Sarang, Rembang, Edi Kiswanto mengatakan calon kepala desa yang merupakan bekas narapidana di wilayahnya sudah mengajukan surat tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk diumumkan kepada warga. Biar nantinya masyarakat yang berhak menentukan pilihannya.


Editor: Agus Luqman 

  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • Pilkades serentak
  • narapidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!