BERITA

SBMI: Puluhan PJTKI Kenakan Biaya Berlebih bagi TKI ke Hongkong

SBMI: Puluhan PJTKI Kenakan Biaya Berlebih bagi TKI ke Hongkong

KBR, Cirebon- Sebanyak 26 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Penyalur  Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) membebankan biaya berlebih   pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto mengatakan,   ada sekitar 96 kasus yang dilaporkan melalui SBMI.

"Mayoritas korban berasal dari Jawa Tengah," katanya di Cirebon, Jumat 14/10/2016.

Hariyanto menjelaskan, biaya penempatan di Hongkong sebenarnya hanya sekitar Rp14 juta, namun TKI harus membayar sebesar Rp 35 juta yang diambil dari pemotongan gaji.

“PJTKI itu juga, sudah meminta biaya penempatan dari majikan masing-masing TKI di Hongkong,” ujarnya.

Kelebihan biaya atau overcharging ini, sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Namun, kasus ini tidak ada bukti yang kuat.

"Terkuaknya kasus ini, berawal dari laporan TKI di Hongkong. Bahkan, SBMI Hongkong, pernah memenangkan dua kali persidangan, terkait masalah tersebut," ungkapnya.

Pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke BNP2TKI dan juga Kementrian Tenaga Kerja.

"BNP2TKI sendiri sudah mengeluarkan surat resmi, bahwa 26 PJTKI itu, dikenai sanksi tunda layanan," tuturnya.

Sementara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, belum mendapatkan informasi mengenai adanya 26 Penyalur Jawa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang melakukan biaya berlebih, kepada 96 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong.

“Pak Menteri mengaku, belum mendapatkan informasi dan datanya, sehingga tidak bisa melakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Namun, Menaker memastikan akan memproses kasus yang merugikan puluhan TKI tersebut. Bahkan, jika terbukti ia mengancam akan mencabut surat izin ke-26 PJTKI nakal itu.

“Menaker menyampaikan, jika memang terbukti, tidak akan berkompromi dengan PJTKI nakal,” terangnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Overcharging tki
  • Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
  • Hariyanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!