BERITA

Longsor Tambang Jambi: 11 Penambang Terjebak di Lubang Penuh Air Sedalam 30 Meter

Longsor Tambang Jambi: 11 Penambang Terjebak di Lubang Penuh Air Sedalam 30 Meter



KBR, Jakarta - Hingga pagi hari ini, tim penanganan bencana gabungan di Jambi belum juga berhasil mengevakuasi 11 orang yang menjadi korban longsor sebuah tambang emas ilegal di Jambi.

Pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Dalmanto mengatakan tim gabungan menghadapi kesulitan yang tinggi. Selain lokasi tempat kejadian perkara (TKP) jauh dari pemukiman, lubang tambang vertikal tempat 11 penambang terjebak longsor itu memiliki diameter sangat kecil, dan hanya bisa dimasuki satu orang saja.


Selain itu, lubang sangat dalam sehingga mempersulit tim.


"Hingga pagi ini belum berhasil dievakuasi. Tim gabungan terdiri dari beberapa elemen seperti Basarnas, Brimob, Polres, Kodim, dan juga BPBD ini mereka masih kesulitan. Kedalaman lubang cukup dalam, 30-50 meter. Selain itu di dalamnya bercabang tiga. Lubang juga terisi air sehingga menyerupai sumur. Penyedotan air sudah dilakukan tapi tidak kering-kering," kata Dalmanto melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2016).


Baca: Alat Berat Disiagakan untuk Evakuasi Korban Longsor di Jambi

Dalmanto mengatakan tim evakuasi menunggu air di dalam lubang tersedot habis, sebelum memasuki lubang tersebut.


Lokasi penambangan emas tak berizin (ilegal) di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilanda longsor. Musibah itu terjadi Senin (24/10/2016) sekitar pukul 13.30 WIB. Sekitar 11 orang dinyatakan tertimbun.


Tambang emas ilegal itu disinyalir milik seorang warga Merangin, yang digali tidak jauh dari bibir sungai.


Saat tambang digali sudah mencapai kedalaman 25 meter, air sungai merembes masuk ke dalam lubang, sehingga mengakibatkan longsor.


Kegiatan penambangan emas tanpa izin di Provinsi Jambi marak belakangan ini. Tidak saja di Kabupaten Merangin, tapi juga di kabupaten lain. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jambi menyebut ada 45 temuan kegiatan tambang emas ilegal, terbanyak di Kabupaten Sarolangun.


Dinas ESDM Jambi berdalih tidak bisa menindak kegiatan tambang itu karena kewenangan sudah diambil alih pemerintah pusat.


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2015/12_penambang_tertimbun_longsor_di_gunung_pongkor/76976.html"> 12 Penambang Tertimbun Longsor di Gunung Pongkor</a> </b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2015/pencarian_12__korban_longsor_di_gunung_pongkor_terkendala_sulitnya_medan/77000.html"> Pencarian 12 Korban Longsor di Gunung Pongkor Terkendala Sulitnya Medan</a> </b></li></ul>
    


    Editor: Agus Luqman 

  • Tambang emas ilegal
  • Jambi
  • ESDM
  • tambang longsor
  • bencana longsor
  • BPBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!