BERITA

Kerusakan Hutan TNKS Wilayah Rejang Lebong Kian Parah

" Kerusakan berada di kawasan TNKS wilayah III di Kabupaten Rejang Lebong. Kerusakan mencapai 20 persen dari total luas lahan TNKS sebanyak 26 ribu hektar. "

Kerusakan Hutan TNKS Wilayah Rejang Lebong Kian Parah
Kerusakan hutan akibat perambahan liar Taman Nasional Kerinci Seblat TNKS di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya Rejang Lebong Bengkulu. (Foto: Muhamad Antoni/KBR)


KBR, Rejang Lebong - Maraknya aktifitas penebangan liar (illegal logging) membuat kerusakan kawasan hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kian parah.

Kerusakan berada di kawasan TNKS wilayah III di Kabupaten Rejang Lebong. Kerusakan mencapai 20 persen dari total luas lahan TNKS sebanyak 26 ribu hektar.


Staf TNKS bagian pengamanan dan perlindungan Hutan, M Insan Ramdhani mengatakan beberapa daerah yang kerusakan hutannya cukup parah diantaranya di Desa Mojorejo dan Kayumanis di kecamatan Selupu Rejang, serta Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Bermani Ulu Raya.


"Berdasarkan data dan hasil pantauan di lapangan, setidaknya diperkirakan sekitar 20 persen dari luas kawasan Tnks di Rejang Lebong mengalami kerusakan dari total 26 ribu hektare," kata Insan kepada KBR, Kamis (6/10/2016).


Baca juga: Ini Aplikasi untuk Awasi & Laporkan Kerusakan Hutan

Kerusakan hutan sebagian besar diakibatkan ulah para perambah hutan. Menurut Insan, para perambah itu merupakan warga pendatang dan bukan warga yang berdiam di perbatasan hutan. Insan menambahkan kebanyakan perambah liar itu dibiayai oleh pemodal besar.


"Dari beberapa perambah yang kita amankan pada operasi pengamanan hutan sebelumnya, kebanyakan mereka berasal dari luar Rejang Lebong. Mereka juga hanya sebagai pekerja karena pemodal besar yang membiayai mereka," tambahnya.


Pengelola Taman Nasional Kerinci Sebelat saat ini sudah merehabilitasi sebagian dari lahan yang rusak. Sedangkan untuk mengurangi bertambahnya lahan rusak, petugas keamanan TNKS terus melakukan patroli rutin ke kawasan yang rawan illegal loging, serta mengawasi aktifitas keluar masuknya kayu kebutuhan masyarakat yang berasal dari hutan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Taman Nasional Kerinci Seblat
  • TNKS
  • Rejang Lebong
  • Bengkulu
  • kerusakan hutan
  • ilegal logging

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!