BERITA

Dana Alokasi Umum Ditunda, Bisnis Hotel di Lombok Terdampak

Dana Alokasi Umum Ditunda, Bisnis Hotel di Lombok Terdampak



KBR, Mataram- Bulan September hingga pertengahan Desember tahun ini, bisnis hotel di Lombok kurang bergairah karena tingkat hunian hotel minim. Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) NTB mencatat, rata-rata okupansi atau hunian hotel di Lombok antara 30–40 persen.

Ketua PHRI Provinsi NTB I Gusti Lanang Patra, Kamis (20/10/2016), mengatakan, rendahnya okupansi hotel di Lombok saat ini karena penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan. Penundaan penyaluran DAU berakibat pada terpangkasnya sejumlah item kegiatan perjalanan dinas yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan hotel.


Gusti Lanang mengatakan, hotel dalam kota sangat bergantung pada kegiatan MICE atau konvensi dan rapat. Jika kegiatan MICE berkurang, okupansi juga ikut turun.


"Average, rata-rata 30 sampai 40 persen karena pemangkasan DAU. Karena dalam penagkasan anggaran itu yang menjadi prioritas perjalanan dinas, itu yang paling dulu menjadi prioritas yang paling dulu dipangkas. Kita city hotel ketergantungan di MICE itu sangat tinggi, karena MICE itu yang memberikan keseimbangan," kata Gusti Lanang, Kamis (20/10/2016).  


Sama halnya dengan Januari hingga Maret setiap tahunnya selalu terjadi penurunan jumlah tamu yang datang. Hal ini diakibatkan oleh belum optimalnya belanja anggaran dari pemerintah untuk kegiatan-kegitan birokrasi. Untuk meningkatkan okupansi hotel di awal tahun, akan digelar "Lombok Great Sale" selama tiga bulan yaitu dari Januari hingga Maret 2017 nanti.


Dalam kegiatan tersebut, pihak hotel, maskapai penerbangan dan travel agent akan menurunkan harga paket perjalanan sehingga mampu membuat daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Lombok. Dengan pola diskon besar-besaran itu, para pelaku wisata dan pihak maskapai penerbangan akan tetap mampu menjalankan bisnis dengan baik tanpa terpengaruh oleh kondisi low season.

Editor: Dimas Rizky

  • pendapatan hotel
  • dampak penundaan DAU
  • Penundaan DAU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!