KBR, Malang- Kepolisian menyatakan Provinsi Jawa Timur menjadi daerah rawan penyalahgunaan bahan peledak. Daerah rawan yang jadi sasaran pantauan polisi antara lain Malang, Pasuruan, Probolinggo, Jember dan Banyuwangi.
Kepala Kepolisian Jawa Timur Anton Sutiadji mengatakan Jawa
Timur selama ini punya budaya yang kerap menggunakan bahan peledak
seperti petasan. Bahkan setiap acara selalu diwarnai dengan petasan.
Padahal itu berbahaya dan dilarang secara hukum. Para perakit juga memodifikasinya menjadi bom ikan. Para nelayan di Jawa
Timur kerap menggunakan bom ikan. Namun polisi mengaku kewalahan
mengendalikannya karena tak bisa mengawasi setiap individu pembuat
petasan.
"Kita
kan gak bisa mengawasi setiap orang, gak bisa. Kita menghimbau
masyarakat yang mengetahui peracik mercon, silakan lapor ke polisi,
pihak berwajib agar kita bisa menindak," ujarnya kepada KBR, Selasa (27/10).
Kapolda Jawa Timur
Anton Sutiadji menambahkan polisi tak bisa mencegah perdagangan bahan
kimia yang digunakan bahan peledak. Sebab, salah satu unsur bahan
peledak merupakan bagian dari pupuk pertanian. Sehingga tak bisa
dikendalikan atau dihentikan penjualannya secara bebas.
Sebelumnya
rumah pembuat petasan di Bumiayu, Kota Malang rata dengan tanah akibat
ledakan petasan. Sejumlah rumah lain rusak, menyebabkan empat orang
tewas dan tiga terluka. Polisi telah meminta keterangan 10 saksi, tapi
penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Editor: Dimas Rizky