BERITA

Sebelum Penganiayaan Tosan dan Salim, Ada Ancaman dari Preman Pendukung Kades

"Dugaan keterlibatan Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar terlihat dari upaya yang dilakukan Haryono dalam menghadapi suara warga yang menolak penambangan pasir besi di daerah itu. "

Eli Kamila & Agus Lukman

Sebelum Penganiayaan Tosan dan Salim, Ada Ancaman dari Preman Pendukung Kades
Ilustrasi. (Foto: humas.polri.go.id)

KBR, Jakarta - Hingga Kamis (1/10) pagi, polisi masih mendalami keterlibatan Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar dalam kasus penganiayaan terhadap dua warga yang menolak aktivitas tambang pasir besi. Penganiayaan itu menyebabkan Salim Kancil (52 tahun) tewas dalam kondisi babak belur.

Pasca kasus penganiayaan itu, polisi Lumajang menetapkan Haryono sebagai tersangka penambangan liar (illegal mining).


Dugaan keterlibatan Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar terlihat dari upaya yang dilakukan Haryono dalam menghadapi suara warga yang menolak penambangan pasir besi di daerah itu. Dugaan itu muncul informasi yang dilansir Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang. Tim Advokasi ini terdiri dari LSM Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya, dan LBH Disabilitas.


Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang menyebutkan, sejak Januari 2015, warga Desa Selok Awar-Awar sudah menyuarakan penolakan terhadap kegiatan tambang pasir di desa itu. Warga membuat Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar. Forum ini dibentuk oleh 12 warga, termasuk Salim alias Kancil dan Tosan, dua warga yang menjadi korban penganiayaan preman.


Forum itu lantas melakukan gerakan advokasi protes penambangan pasir. Forum itu kemudian mengirim surat protes ke Kepala Desa Selok Awar-Awar, Camat Pasirian serta ke Bupati Lumajang.


Pada Juni lalu, Forum ini menyurati Bupati Lumajang untuk minta pertemuan tatap muka guna menyampaikan sikap penolakan mereka atas kegiatan tambang pasir. Warga protes terhadap kegiatan penambangan dimana izinnya berkedok izin pariwisata. Namun permintaan audiensi itu tidak direspon Bupati.


Pada 9 September, Forum menggelar aksi damai menyetop aktivitas penambangan pasir. Warga juga menghentikan aktivitas truk pengangkut muatan pasir di Balai Desa Selok Awar-Awar. Pasca aksi ini, Kepala Desa Selok Awar-Awar lantas mengeluarkan surat pernyataan menghentikan penambangan pasir.


Sehari kemudian, muncul intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap Tosan, salah seorang warga penolak tambang. Ancaman itu muncul dari kelompok preman yang sebelumnya dibentuk Kepala Desa setempat. Kelompok ini dipimpin seorang bernama Desir. Selain Tosan, sebelumnya sudah ada beberapa anggota Forum warga antitambang yang mendapat ancaman dan intimidasi.


Bulan September menjadi rangkaian hari yang menegangkan bagi warga penolak aktivitas tambang. Pada 11 September, perwakilan Forum melaporkan ancaman itu ke Polres Lumajang. Kasatreskrim Lumajang, Heri kemudian memberikan jaminan akan menindak lanjuti pengaduan itu.


Pada 19 September, Polres Lumajang memberikan surat pemberitahuan berisi nama-nama penyidik polisi yang menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap warga. Lalu, dua hari kemudian, 21 September, anggota Forum kembali mengirim surat pengaduan aktivitas penambangan liar yang dilakukan pejabat Desa Selok Awar-Awar di daerah hutan lindung Perhutani.


Karena kegiatan penambangan pasir tetap berlangsung, warga kemudian menggelar pertemuan bersiap mengadakan aksi besar menolak tambang. Rencananya, aksi akan digelar Sabtu 26 September pukul 07.30 WIB.


Pada hari-H aksi, kelompok preman sudah mendahului menggeruduk rumah Tosan dan Slamet Kancil. Tosan dianiaya saat menyebarkan selebaran ajakan demonstrasi menolak tambang. Sedangkan Slamet diseret saat sedang menggendong cucunya. Slamet diikat, lalu diseret menggunakan sepeda motor ke Balai Desa berjarak dua kilometer. Di Balai Desa, ia dianiaya puluhan orang. Slamet kemudian dibawa ke areal makam, dan dihabisi dengan pukulan batu di kepala.


 

  • Salim Kancil
  • #RIPSalimKancil
  • konflik tambang
  • lumajang
  • jawa timur
  • konflik agraria
  • pasir besi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!