BERITA

Salim Kancil, Polres Lumajang Pastikan Tersangka Bertambah

Salim Kancil, Polres Lumajang Pastikan Tersangka Bertambah

KBR, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur bakal mengungkap keterlibatan perusahaan besar yang berada di balik penambang pasir di sana.

Kepala penyidik Polres Lumajang, Heri Sugiono memastikan kasus penambangan tak berhenti pada kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi juga telah mengumpulkan saksi dan barang bukti. Termasuk tiga eskavator dan portal penambang pasir.


"Itu yang akan kami dalami, dari barang bukti. Yang jelas kita akan kita kejar sampai perusahaan. Tapi kita harus membuktikan, kasus tambang dulu. Karena kasus ini dimulai dari tambang. Ini bukti keseriusan kami," kata Heri Sugiono pada KBR, Jumat (2/10/2015).


Heri Sugiono menambahkan proses penyidikan kasus ini di bawah supervisi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.


Penambangan pasir ilegal di Lumajang marak di pesisir selatan. Namun, sejak peristiwa penganiayaan aktivis antitambang Salim alias Kancil dan Tosan, aktivitas penambangan dihentikan. Kemarin polisi juga telah menetapkan kepala desa Selok Awar-awar sebagai tersangka otak pelaku penganiayaan dan pembunuhan Salim.





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • tambang pasir ilegal
  • Desa Selok Awar-awar
  • Lumja
  • Tosan
  • Salim Kancil
  • Heri Sugiono
  • Polres Lumajang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!