BERITA

Salah Sasaran, Dinas Pertanian Banyumas Minta Pupuk Dikembalikan

"Namun salah satu kelompok petani enggan mengembalikannya dan menuding kesalahan itu ada di dinas pertanian setempat."

Muhamad Ridlo Susanto

Salah Sasaran, Dinas Pertanian Banyumas Minta Pupuk Dikembalikan
Ilustrasi pupuk (Foto: Antara)

KBR, Banyumas– Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meminta petani mengembalikan bantuan pupuk dengan dalih salah sasaran. Kepala Dinas Pertanian Banyumas, Tjutjun Sunarti Rochidi mengakui ada kelebihan bantuan pupuk yang diberikan ke sejumlah kelompok tani. Akibatnya, ada kelompok lain yang tidak menerima bantuan tersebut. Padahal, mestinya tiap kelompok tani mendapatkan hak yang sama. 

Masalahnya, kata dia, ada beberapa kelompok yang sudah membagikan ke anggota kelompok petani menjelang Masa Tanam Kedua (MT 2).Ia meminta kelompok tani agar tidak membagikan kelebihan pupuk yang sudah terlanjur didistribusikan. Jika sudah dibagikan ke anggota, ia berjanji akan mengkonsultasikan ke Pemerintah Provinsi, apakah harus dikembalikan lagi atau hanya cukup dibuat Berita Acara Pelaksanaan (BAP).

Tjutjun menjelaskan Kabupaten Banyumas total mendapat paket bantuan pupuk jaringan irigasi sebanyak 375 ton untuk luasan lahan 7500 hektar.

"Bagi yang sudah dibagikan itu mungkin harus dilengkapi dengan administrasi seperti apa? Itu yang sedang kami konsultasikan ke provinsi. Bagi yang belum dibagikan, tapi menerima kelebihan pupuk, saya minta jangan inisitif sendiri dibagikan ke kelompok yang bukan haknya. Itu sih dimanfaatkan, namun itu sedang dikonsultasikan ke provinsi dan pusat karena bantuannya berasal dari sana. Jadi yang menerima itu akan ada berita acara," ujarnya. 

Sementara, tokoh petani di Dawuhan Kecamatan Kedung Banteng, Jalu Sungging Septivianto, menolak mengembalikan pupuk bantuan. Sebab, pupuk tersebut sudah didistribusikan ke seluruh anggota kelompok.

Ia berpendapat Dinas Petanian Banyumas mestinya yang bertanggungjawab. Sebab yang mendistribuskian ke masing-masing kelompok adalah petugas dinas pertanian. Petani hanya menerima pupuk dan mendistribusikan. Kelompok tani mestinya tidak boleh diminta untuk menanggung kesalahan dinas pertanian. 

Editor: Dimas Rizky 

  • pertanian
  • pupuk
  • petani
  • Banyumas
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!