BERITA

Puluhan Tambang di Bondowoso Tak Berizin

Puluhan Tambang di Bondowoso Tak Berizin

KBR, Bondowoso - Sekitar 20 lokasi tambang di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, belum memiliki izin.

Kepala Sub Bagian ESDM, Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso Eko Purwanto Ichwan mengatakan hanya ada satu lokasi tambang yang saat ini sedang mengajukan proses perizinan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Tambang pasir menjadi yang terbanyak di eksploitasi oleh warga.


"Potensi tambang di Bondowoso banyak ada pasir, batu padas, sirtu (pasir batu) dan tanah urug. Kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus perizinannya, karena rata – rata mereka hanya menambang saja. Tugas kami sebatas itu saja," kata Eko Purwanto saat ditemui KBR, Selasa (6/10/2015).


Saat ini aktivitas pertambangan di Bondowoso banyak dilakukan di Kecamatan Klabang, Wringin dan Maesan.


Pemkab juga tengah mengkaji dan mengawasi ulang aktivitas pertambangan di Bondowoso. Bahkan, Bagian Perekonomian sudah menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk melakukan pemantauan.


Catatan Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso menyebutkan, penambangan terbesar masih berupa pasir dengan jumlah produksi 204 ton disusul tanah liat 21,5 ton dan pasir/krikil batu (atau tambang sirtu) sebanyak 5,2 ton dengan luas areal penambangan mencapai 35 hektar.


Editor: Agus Luqman 

  • tambang pasir
  • tambang galian C
  • Bondowoso
  • jawa timur
  • tambang ilegal
  • tambang liar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!