BERITA
Puluhan Penyandang Gangguan Jiwa di Jombang Masih Terpasung
"Dinas Kesehatan setempat bahkan mencatat 30 dari 400 pasien jiwa, masih dalam keadaan terpasung. "
KBR, Jombang - Jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa
di Jombang,Jawa Timur cukup signifikan mencapai 400 orang.
Dinas Kesehatan
Jombang menyebutkan dari jumlah itu, sekitar 30 orang masih dalam keadaan
terpasung.
Tim gabungan Dinas Kesehatan Provinsi
dan Kabupaten Jombang terus berupaya melakukan penyehatan kepada warga
penyandang gangguan jiwa. Yakni memberi perawatan dan pelepasan pasung
secara berkala.
Perawat Spesialis jiwa Dinkes Jatim,Heny Dwi Indrawati mengatakan perawatan berkala dengan pelepasan pasung dilakukan rutin
setiap bulan.
Pengawasan intensif terus dilakukan oleh petugas dan pihak
keluarga kepada ratusan pasien jiwa, baik yang masih terpasung maupun
yang sudah dilepaskan.
"Yang
dipasung saat ini sekitar 31 orang,yang kondisinya seperti ini. Tetapi
estimasi kita sekitar 400an, estimasi itu dihitungnya dari jumlah
penduduk, tetapi. Yang sudah kita tangani sudah ada perbaikan itu masih
sekitar 30 orang", kata Heny, usai melepas pasung pasien, Sutiwi (47)
warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Sabu (03/10/15).
Secara
berkala, seluruh pasien jiwa diperiksa kesehatan fisik dan jiwanya serta diberikan konsultasi. Hasil pemeriksaan dan perkembangan pasien itu dicatat
dalam buku Kartu Menuju Sehat (KMS).
Perawat Spesialis jiwa Dinkes
Jatim Heny Dwi Indrawati menambahkan, dalam dua tahun terakhir, jumlah
warga dengan gangguan kejiwaan di Jombang tercatat sekitar 1100 orang.
Dinas Kesehatan mengklaim dengan penanganan serius yang dilakukan patugas dinas kesehatan, jumlah
tersebut berkurang cukup signifikan hingga tersisa 400 pasien dengan
kondisi dan latar belakang yang berbeda-beda.
Editor: Agus Luqman
- Penyandang gangguan jiwa
- Pasung
- Pemasungan
- terpasung
- Dinas Kesehatan Jombang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!